Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2010 No.19/TLD No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban, kelancaran dan
kenyamanan berlalu lintas di Daer ah salah satunya dapat diwujudkan
dengan penataan parkir di tepi jalan umum;
b. bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah memerlukan peran serta
masyarakat dalam pembangunan di wilayah Daerah;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang -Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 1999 tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum tidak sesuai lagi dengan
perkembangan dan kebutuhan masyarakat serta Pemerintah
Kabupaten Wonosobo sehingga perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Per aturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Per aturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Per aturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Per aturan Pemer intah Nomor 69 Tahun 2010;Per aturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Per aturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi Pelayanan Parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 6 Tahun
1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Tahun
1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 38 Tahun 2002 Seri C Nomor 2),
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Lomba Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pedesaan/Perkotaan Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Pertimbangan Perda ini adalahuntuk mengatur pemungutan retribusi dimaksud, sebagai salah satu jenis retribusi daerah kabupaten
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 14 Tahun 1992;
UU Nomor 24 Tahun 1992;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 38 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 22 Tahun 1990;
Pp Nomor 66 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 tahun 2005.
Sebagai salah satu retribusi daerah kabupaten, retribusi atas izin trayek merupakan sumber pendapatan asli daerah. Dengan adanya peningkatan pendapatan asli daerah, biaya untuk mewujudkan ketersediaan angkutan yang serasi, nyaman, lancar, dan teratur dengan biaya terjangkau melalui pembinaan manajemen angkutan orang dan angkutan khusus dapat ter-cover. Objek retribusi melingkupi pemberian izin trayek, izin operasi, izin insidentil. Subjek retribusi adalah orang atau badan yang mendapt izin-izin di atas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
Peraturan berikut ini masih membutuhkan penetapan dari Bupati:
1) tata cara permintaan pembayaran biaya operasional;
2) bentuk isi dan tata cara pengisian serta penyampaian atas surat pendaftaran wajib retribusi, surat penetapan;
3) mekanisme tata cara pembayaran dan penagihan retribusi;
4) tata cara pengurangan dan pembebasan retribusi;
5) hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini.
11 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BELANJA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA GAMPONG DALAM KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, tata cara pengalokasian dan penyaluran belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah diatur dengan peraturan walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; BAB III Tata Cara Penyaluran; BAB IV Penggunaan; BAB V Pelaporan; BAB VI Pertanggungjawaban; BAB VII Pengawasan; BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN
PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 14 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDana Desa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Kepada Desa di Kabupaten Landak
TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, sumber pendapatan Desa diantaranya berasal dari bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten serta bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah Provinsi dan atau Dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkeu No. 257/PMK.07/2015, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Pengalokasian dan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Kepada Desa; Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Kepada Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Kepada Desa; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Kepada Desa; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat