Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun ANggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2020/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat
(6) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan; Tunjangan Transportasi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, BUPATI, WAKIL BUPATI, DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH
KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 29 Tahun 2017, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS
3. PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS
4. PENDANAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 3 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; dan Perda Kabupaten Mahulu No. 4 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini berisi: Ketentuan Umum; Pemberian dan Kriteria Penilaian TPP; Pelaksanaan Pemberian TPP; Pemberian TPP Tambahan bagi PLT dan PLH; Penundaan TPP; ASN yang Tidak Berhak Memperoleh TPP; Pelaporan; Penganggaran; Waktu Pelaksanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Kupang No. 39 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 17 ayat (6) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang besaran Tunjangan Perumahan, dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; Perda Kota Kupang 7 tahun 2017;
Peraturan tersebut berisi tentang besarnya tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tiap anggota DPRD Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN KOMPENSASI TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 42ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan sudah termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menyelenggarakan fungsi, tugas dan wewenangnya, perlu didukung dengan pengaturan tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (6), Pasal 18 ayat (3), Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur ketentuan teknis mengenai pengelolaan hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Penyediaan Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur: I. Ketentuan umum; II. Penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD; III. Belanja penunjang kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD; V. Ketentuan lain-lain; VI. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
13 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2015
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 1994.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS AJUDAN PENGAWAL PRIBADI BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR
DAN PENGAMAN KANTOR BUPATI LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat