Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah merupakan pengadaan barang/jasa yang dikecualikan pada pengadaan barang/jasa pemerintah dengan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/ atau jasa pemerintah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang (Berita Daerah Kota Singkawang Tahun 2017 Nomor 35) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
5 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I Kabupaten Kayong Utara
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud; Jenis Tarif; Struktur Tarif; Pemungutan Dan Penyetoran; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 Halaman Peraturan dan 39 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2020
Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2020/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Simo
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Simo
Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Remunerasi Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Simo
Kabupaten Boyolali yang meliputi: Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Kelompok Penerima Remunerasi;Remunerasi; Komponen dan Proporsi Insentif; Distribusi Intensif; Kriteria Penilaian Kinerja; Merit/Bonus dan Tunjangan; Insentif Statis, Dinamis dan Peran Tertentu; Pendapatan untuk Pemberian Insentif dan Pembayaran untuk Perorangan/Individu (Pay for People); Sumber Daya Remunerasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Jasa Pelayanan Menggunakan Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dinyatakan
Pejabat Pengelola BLUD, Dewan Pengawas, dan
Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai
dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan; bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dinyatakan
remunerasiditetapkan oleh Kepala Daerah
berdasarkan usulan yang disampaikan oleh Pimpinan
BLUD melalui Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pemberian
Jasa Pelayanan Menggunakan Sistem Remunerasi
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pemberian
Jasa Pelayanan Menggunakan Sistem Remunerasi
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Azas Dan Tujuan; Sumber Pendapatan Dan Pembiayaan; Ruang Lingkup Remunerasi; Persyaratan Remunerasi; Tim Remmunerasi; Distribusi Jasa; Insentif Langsung; Intensif Tidak Langsung; Pos Remunerasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 17 Tahun 2016
Badan Layanan Umum - Perizinan, Pelayanan Publik - KEWENANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM UNTUK MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN PIHAK LAIN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEWENANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM UNTUK MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN PIHAK LAIN
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2 007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Ke uangan Badan Layanan Umum
Daerah, maka untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, BLUD dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewenangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram untuk melakukan Kerjasama dengan Pihak Lain.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 44 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 61 Tahun 2007;
PERDA Kota Mataram No. 10 Tahun 2 013.
Ketentuan Umum; Kerjasama BLUD-RSUD Kota Mataram; Bentuk Kerjasama; Tata Cara Kerjasama; Hasil Kerjasama BLUD-RSUD Kota Mataram; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2012 tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah HIS
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD RSUD HIS perlu disusun kebijakan akuntansi keuangan BLUD, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.79 Tahun
2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi BLUD, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Bupati
Nomor 56 tahun 2012 tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Harapan Insan Sendawar (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2012 Nomor 28), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
63 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Umum Pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Tarif layanan umum daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Umum Pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau. Tarif lama pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau tidak mencerminkan kebutuhan dana dengan waktu pelaksanaan serta kebutuhan biaya dengan menggunakan tarif lama tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
UU No.7 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 TAhun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014; Perwali No. 53 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
3 halaman, 3 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kota Banjar, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mendorong dan meningkatkan motivasi kerja dan prestasi serta pengembangan diri pegawai melalui pemberian remunerasi; Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015 namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut; berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan remunerasi diatur dengan peraturan kepala daerah berdasarkan usulan pemimpin dan pengaturan remunerasi dalam peraturan kepala daerah dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, kewajaran dan kinerja; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2021, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor : 445/Kpts.146-RSUD/2011
peraturan ini mengatur tentang sistem remunerasi badan layanan umum daerah rumah sakit umum kota banjar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2016
TARIF - PELAYANAN KESEHATAN - SELAIN KELAS III - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - RUMAH SAKIT JIWA DAERAH - PROVINSI JAMBI - perubahan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 11 TAHUN 2013
TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN SELAIN KELAS III BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dengan bertambahnya jenis pelayanan kesehatan, peralatan, sarana dan prasarana yang dimiliki pada RSJ Daerah Provinsi Jambi, Perlu dilakukan perubahan tarif pelayanan kesehatan selain kelas III dengan memperlihatkan indeks harga dan perkembangan ekonomi serta peraturan perundang undangan yang berlaku;
Berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, tarif pelayanan kesehatan pada BLUD ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2013; Pergub No. 3 Tahun 2010; Pergub No. 11 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11
Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2016.
Mengubah ketentuan dalam Lampiran I; Lampiran III; Lampiran IV; dan Lampiran IX.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat