Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat
Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam
Negeri
tanggal 23 Desember 2011 Nomor
690/6436/IV/Bangda Hal Tindak Lanjut Kesepakatan
Workshop Pengembangan Strategi Perluasan dan
Pengarusutamaan Program AMPL-BM dan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target
Millenium Development Goals Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2011-2015, perlu menyusun Rencana Aksi
Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kudus yang meliputi Peran, Fungsi, Dan Kedudukan, Pelaksanaan, dan Pemantauan Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) Kabupaten Hulu Suungai Utara Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasil guna serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013 – 2017, perlu ditetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah dan Perubahannya sesuai ketentuan
yang berlaku; bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang– Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8
Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) Kabupaten Hulu Suungai Utara Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2013/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal
26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
disebutkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2014, maka Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2014
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2013;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6
Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Kendal (Lembaran
Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2007 Nomor 11
Seri E No. 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 9) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14
Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18
Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : RKPD Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
571 hllm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 25 ayat (2), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa RKPD menjadi Pedoman Penyusunan RAPBD; Sesuai ketentuan Pasal 285 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dapat diubah untuk menyesuaikan dengan perkembangan tahun berjalan yang disebabkan sesuai kriteria yang telah ditetapkan; Berdasarkan pertimbangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; Perda Kutim No.11 Tahun 2011; Perda Kutim No.1 Tahun 2013; Perbup Kutim No.15 Tahun 2012.
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi-asumsi dari RKPD Tahun 2013 yang meliputi; a. Perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan; b. prioritas dan sarana pembangunan; c. rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
255 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencana.an Pembangunan
Nasional, ketentuan lebih lanjut mengenai operasional
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan lntegrasi Sistem Pembangunan Partisipatif-Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional diatur dengan
Peraturan Bupati. Dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor
14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri lntegrasi masih
terdapat kekurangan dan belum sepenuhnya berprespektif
pada Sistem Pembangunan Partisipatif-Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional sehingga perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir d!!ngan Und.ang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerint.l:lb Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemelintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Dae1ah Kabupaten Temanggung Nomor l Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaien Temanggung Nomor 7 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun
2007; Peraluran Daerah Kabupatcn Tem.anggung Nomor 9 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 iahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun
2012; lnstruksi Presidcn Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07 /2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 6 Tahun 2011
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : PTO PNPM-MPd lntegrasi SPP-SPPN disusun sebagai pedoman dalam memberikan fasilitasi PNPM-MPd lntegvasi baik bagi pelaku maupun
stakeholder.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Integrasi (Berita Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak ber laku.
65 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasilguna serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013 – 2017, perlu menetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat