PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 86 TAHUN 2017
TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat;
Untuk maksud tersebut pada huruf a, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, perlu disesuaikan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Bupati Kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia
Tahun 2016, Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 99);
9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 72 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Pada Kecamatan Kabupaten Soppeng (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 72);
10. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
KEGIATAN KELURAHAN DAN PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna No. 02 Tahun 2010
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA NUSA KABUPATEN NATUNA
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2010 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA NUSA KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Natuna perlu tersedianya sarana dan prasarana dasar yang salah satunya adalah tersedianya kebutuhan air bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Natuna yang pengelolaannya dilaksanakan oleh PDAM Turta Nusa Kabupaten Natuna.
UU No.5 Tahun 1962; UU No.53 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2001; UU No.25 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.2 Tahun 1995; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Permendagri No.7 Tahun 1998; Permendagri No. 50 Tahun 1999; Kep.Mendagri No.50 Tahun 1999; Instruksi Mendagri No.25 Tahun 1999; Perda No.3 Tahun 2004; Perda Kab. Natuna No.25 Tahun 2006; Perda Kab. Natuna No.1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Natuna kepada PDAM Tirta Nusa Kab. Natuna dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2014, tentang penetapan besaran dan pengalokasian alokasi dana desa,bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten kepada Desa tahun anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 tahun 1959; UU No.6 tahun 2014; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 tahun 2014; Peraturan Menteri dalam negeri No.20 tahun 2018; Peraturan Daerah No.6 tahun 2019; Peraturan Bupati No.31 tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Penentuan Besaran alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah. Dalam Peraturan Daerah ini menjelaskan penggunaan dana desa dialokasikan untuk dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN KEPADA BANK SUMATERA SELATAN BANGKA BELITUNG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dalam rangka menciptakan lapangan usaha, lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung; Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung;
Pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PMDN No. 13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kepada Bank Sumatera
Selatan Bangka Belitung (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan Tahun 2012 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
6 hlm,
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;.Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Menghitung Pajak;Wilayah Pemungutan;Tahun Pajak;Pendataan dan Penetapan Pajak;Pemungutan Pajak;Pngembalian Kelebihan Pembayaran;kedaluwarsa Penagihan;Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Ketentuan Khusus;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Daerah
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penatausahaan dan Pengelolaan Kendaraan Dinas Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar dalam pemanfaatannya dapat lebih berdaya guna dan berhasil
guna;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Seruyan tentang Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2006 Nomor 7 Seri A);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
- Penggolongan dan standarisasi kendaraan dinas
- Tata cara penggunaan kendaraan dinas daerah
- Pinjam pakai dan status penggunaan
- Pengamanan dan pemeriksaan
- Tuntutan ganti rugi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis Sampah; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; Tugas, Wewenang, dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Peyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Spesifik; Pengelolaan Sampah di Desa; Perizinan; Pembiayaan dan Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Kerja Sama dan Kemitraan; Data dan Informasi; Pengembangan dan Penerapan Teknologi; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; KKetentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin hak setiap orang untuk
hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik, bersih, dan
sehat, diperlukan pengelolaan sampah secara
komprehensif dan terpadu;
b. bahwa laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten
Boyolali cenderung semakin meningkat dengan diikuti
perubahan pola konsumsi masyarakat sehingga
berdampak semakin meningkatnya volume, jenis, dan
karakteristik sampah, serta telah menjadi salah satu
permasalahan di daerah sehingga perlu dikelola secara
komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir agar
dapat terselenggara secara aman tidak mengganggu
lingkungan, sehat bagi masyarakat dan diharapkan
dapat memberikan manfaat secara ekonomi;
c. bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
Sampah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
pengaturan pengelolaan sampah di Daerah, sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis Sampah; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; Tugas, Wewenang, dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Peyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Spesifik; Pengelolaan Sampah di Desa; Perizinan; Pembiayaan dan Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Kerja Sama dan Kemitraan; Data dan Informasi; Pengembangan dan Penerapan Teknologi; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; KKetentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2013
45
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 02 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa
secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, dipandang
perlu mengatur keseragaman bentuk dokumen pengadaan barang/jasa dan
mengintegrasikannya dengan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE);
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a tersebut diatas, maka perlu di tetapkan dengan peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang
Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja
dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (1821);
2. Undang-Undang Nomor 1 T ahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah kedua kalinya, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaran Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 (lembaran
Negara RI Tahun 2010 Nomor 95);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan.
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5334);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
15. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kota dan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dan
Staf Ahli Walikota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah keduakalinya,
terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011;
16. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 64 Tahun 2011 tentang Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang Menjadi Ketentuan Umum peraturan Walikota tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
5 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2016
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiJabatan/Profesi/Keahlian/SertifikasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Permen ESDM No. 31 Tahun 2008 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Asesor Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan dan Sub Bidang Inspeksi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 2, BN 2016/ NO 18; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Subbidang Asesor Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban,
efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan rencana
kebutuhan pekerjaan konstruksi yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2020 perlu menyusun standar analisa
harga pekerjaan bidang cipta karya;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Analisa
Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Analisa harga satuan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Standar harga satuan upah dan bahan pekerjaan bidang cipta karya
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan Lampiran III merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
79 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat