TATA CARA-PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-DANA DESA-SETIAP DESA-DI-KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN-TAHUN ANGGARAN-2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK.07/2017; Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 126 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan No, 43 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa meliputi perhitungan alokasi dana, besarnya alokasi formula setiap desa, penyaluran dana, penggunaan dana, sasaran pelaksanaan program, pengelolaan keuangan desa dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; PMK Nomor 50/PMK.07/2017; PMK Nomor 145/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes Nomor 16 Tahun 2018; Perda Nomor 9 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan , Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1282 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1304 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018, meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah Daerah; b. prinsip penyusunan APBDesa; c. kebijakan penyusunan APBDesa; d. teknis penyusunan APBDesa; dan e. hal-hal khusus lainnya. Penyusunan rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2018, berpedoman pada Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Semua Desa di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Bupati/Walikota menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- PP No. 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2017;
- Perpres No. 107 Tahun 2017;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permenkeu No. 50/PMK.07/2017;
- Permenkeu No. 226 Tahun 2017;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 3 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
16 halaman terdiri dari 10 halaman batang tubuh dan 4 halaman lampiran (17 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa di Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 26 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PPNo. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan PPNo. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 61 Tahun 2017; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Penetapan Rincian Dana Desa
2. Penyaluran Dana Desa
3. Penggunaan Dana Desa
4. Pelaporan Dana Desa
5. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan mengenai pengelolaan keuangan desa berdasarkan Perbup Nomor 9 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; PMK Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK Nomor 225/PMK.07/2017; Perbup Nomor 9 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: 1) ketentuan huruf b ayat (2) Pasal 5 diubah dan ayat (3) dihapus; 2) ketentuan Pasal 13 ditambahkan tiga ayat, yakni ayat (4), ayat (5), dan ayat (6); 3) ketentuan Pasal 35 ditambahkan satu ayat, yakni ayat (5); 4) diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37 disisipkan satu ayat, yakni ayat (1a); 5) ketentuan Pasal 40 diubah; 6) ketentuan ayat (2) Pasal 41 diubah; 7) ketentuan Pasal 42 diubah; 8) ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 43 diubah, ayat (4) dihapus dan ditambahkan dua ayat, yakni ayat (5) dan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Perbup Nomor 9 Tahun 2017
7 halaman; Lampiran 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung Dan Bagian Dari Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN, maka perlu mengatur tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Kampung.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 6 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 38 Tahun 2007; - PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; - PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; - Permendagri No. 113 Tahun 2014; - PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No. 225/PMK.07/2017; PMK No.226/PMK.07/2017; - Peraturan Menteri Desa, PDTT No.19 Tahun 2017; - Perda Kab. Kep. Sangihe No.1 Tahun 2016; Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2017; - Perbup Kep. Sangihe No. 28 Tahun 2017.
Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBN dan ADK, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan Alokasi Dasar yang bersumber dari APBN dan ADK dan Alokasi Formula yang dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
35 halaman (terdiri dari 14 halaman batang tubuh (17 pasal) dan 18 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2018 NOMOR 201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk memenuhi maksud ketentuan pasal 39 peraturan Dearah Kabupten Konawe Utara nomor 1 tahun 2015, Tentang Desa perlu diatur Peraturan pelaksanaan tentang tata cara Pemilihan, Pengesahan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa; untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah;
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 65 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 tahun 2015; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 1 tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara Pemifihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ( Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara tahun 2017 nomor 157) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 5 dihapus 2. Ketentuan pasal 8 3. Ketentuan pasal 21 diubah 4. Ketentuan pasal 25 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN DANA TRANSFER KE DESA, WONOSOBO 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017 tentang PErubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa maka perlu mengatur kembali pedoman pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2018
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan dana transfer ke desa tahun 2018
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017, Perturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Dana Transfer ke Desa meliputi (jenis dana transfer, tujuan, ruang lingkup, prinsip pengelolaan keuangan dana transfer ke desa), Penggunaan, Penyaluran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pelaporan, PEmantauan dan Evaluasi Silpa Dana Transfer ke Desa, Larangan, Sanksi Adminstratif, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi Kinerja Pengelolaan Dana Transfer ke Desa, Ketentuan Peralihan, Kerugian Keuangan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 42 Tahun 2017, dicabut
90
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulau Taliabu tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Taliabu Tahun Anggaran 2018.
UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 199/PMK.07/2017; PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 225/PMK.07/2017; PMK No. 226/PMK.07/2017; Perda Kab. Pulau Taliabu No. 4 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
15 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat