PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2018 NOMOR 201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK: |
- untuk memenuhi maksud ketentuan pasal 39 peraturan Dearah Kabupten Konawe Utara nomor 1 tahun 2015, Tentang Desa perlu diatur Peraturan pelaksanaan tentang tata cara Pemilihan, Pengesahan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa; untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah;
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 65 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 tahun 2015; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 1 tahun 2017;
- Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara Pemifihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ( Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara tahun 2017 nomor 157) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 5 dihapus 2. Ketentuan pasal 8 3. Ketentuan pasal 21 diubah 4. Ketentuan pasal 25 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA
- 7
|