Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Terhadap Angkutan Kapal Yang Berlayar Di Alur Pelayaran Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencegah dan mengantisifasi musibah kecelakaan kapal dan menimbulkan gangguan keselamatan, keamanan, ketertiban serta kelancaraan lalu lintas angkutan sungai di wilayah kabupaten kapuas sehingga perlu adanya pengaturan oleh pemerintah daerah;
b. bahwa guna kepentingan keselamatan dan keamanan serta perlindungan terhadap bangunan jembatan dan bangunan terapung milik masyarakat, maka pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan sesuai kewenangan di bidang perhubungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pengawasan terhadap angkutan kapal yang berlayar di wilayah perairan pedalaman dalam wilayah kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2012 tentang Alur-Pelayaran Sungai dan Danau;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 531 Tahun 2016 tentang Kelas Alur Pelayaran Sungai Kapuas di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 08 Tahun 2015 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang melintas Jembatan Bentang Panjang.
a. pengawasan;
b. kegiatan jasa layanan kapal bantu; dan
c. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 tahun 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin Trayek
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 61, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444); mmu
7. Undang-Undang Nomor. 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Angkutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tamhahan Lembaran Negara Rl Nomor 5317);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutem Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pegelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 180 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 4, Tamhahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2012 Nomor 6, Tamhahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2018 Nomor 2, Tamhahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 88);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perizinan dan Nonperizinan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2015 Nomor 9);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 16 Tamhahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017 Nomor 9, Tamhahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 83);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2018 Nomor 6, Tamhahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 90);
32. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Barat (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 53);
33. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Barat (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2018 Nomor 22);
34. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaringan Trayek dan Perizinan Angkutan Umum (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2018 Nomor 82);
Pemohon Izin Trayek selanjutnya disebut Pemohon adalah orang atau Badan Hukum yang mempunyai kegiatan usaha jasa angkutan penumpang umum yang mengajukan permohonan penerbitan Izin Trayek.
Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adaleih pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi.
Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
Jaringan Trayek adalah kumpulan dari Trayek yang menjadi satu kesatuan jaringan pelayanan Angkutan orang;
Trayek adalah lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan orang/dan atau barang dengan mobil bus, mobil penumpang dan angkutan khusus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak.
Izin Trayek adalah keputusan atau izin yang diberikan kepada perusahaan angkutan dan/atau perorangan untuk menjalani suatu trayek dengan menggunakan mobil bus atau mobil penumpang umum dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Retribusi Izin Trayek adalah biaya yang dikenakan terhadap pengusaha angkutan yang diberi izin trayek untuk mengusahakan angkutan penumpang umum.
Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besamya jumlah pokok retribusi yang terutang.
Pelaksaan pemungutan retribusi dilakukan melalui tata cara sebagai berikut:
a. pendaftaran dan pendataan;
b. persyaratan;
c. penetapan;
d. pemungutan;
e. pembayaran;
f. penyetoran; dan
g. pembukuan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
-
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Karanganyar No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
PERATURAN BUPATI KARANGANYAR NOMOR 98 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH – PERUBAHAN KEDUA ATAS 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2020/ No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan harga properti berdasarkan Laporan Jasa Appraisal Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Nomor: 00278 /2.0004 - 01 / P I / 11 /0378 /1 /III/2020, tanggal 24 Maret 2020 oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain dan Rekan, dan dengan adanya kenaikan harga sewa kendaraan berdasarkan Laporan Jasa Appraisal Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kabupaten : Karanganyar Nomor: 00253 / 2.0004-01 / P I/11 /0 3 7 8 /1 /III/2020, tanggal 18 Maret 2020 oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain dan Rekan. maka besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peratu ran Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu sebagai berikut: Pada Pasal 6 dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2020/ No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Kapal Penyeberangan Lintas Pulau di Karimunjawa
ABSTRAK:
Untuk melayani masyarakat pengguna jadsa penyeberangan dengan kapal penyeberangan sebagai sarana penghubung pada lintas penyeberangan di Karimunjawa agar dapat dilakukan dengan baik guna menumbuhkan dan memertakan perekonomian setempat. Untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional kapal penyeberangan lintas penyeberangan., maka perlu adanya ketentuan tarif dasar pada setiap komponen penumpang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015, PP No 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2011; KepMenhub No KM 58 Tahun 2003; Permenhub No PM 104 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 7 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Rute dan Muatan; Tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Prasarana Sandar Bus Air Daruba
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang kepelabuhanan, diatur bahwa untuk kepentingan pengelolaan pelabuhan umum, penyelenggara pelabuhan wajib menyusun rencana induk pelabuhan pada lokasi yang telah ditetapkan; rencana induk pelabuhan penyeberangan sebagaimana dimaksud, untuk pelabuhan penyeberangan lintas dalam kabupaten/kota ditetapkan oleh Bupati; Rencana induk prasarana Sandar Bus Air Daruba telah mendapat rekomendasi Bupati Pulau Morotai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud serta memberikan pedoman bagi pembangunan dan pengembangan Prasarana Sandar Bus Air Daruba, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Prasarana Sandar Bus Air Daruba.
UU No. 17 tahun 2008; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 50 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Induk Prasarana Sandar Bus Air Daruba dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Penyelenggaraan Kegiatan c.Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas d.Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan e.Ketentuan Lain-lain f.Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
5 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 12 Tahun 2020
PENGATURAN JASA USAHA TRANSPORTASI LAUT SPEED BOAD TITIK AKHIR DIWILAYAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD. no. 2020/12, LL Kab Raja Ampat: 7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGATURAN JASA USAHA TRANSPORTASI LAUT SPEED BOAD TITIK AKHIR DIWILAYAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa sambil menunggu terbentuknya Peraturan Daerah tentang pengaturan jasa usaha transportasi laut speed boad titik akhir diwilayah Kabupaten Raja Ampat salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergerak dibidang Jasa Usaha transpotasi laut (speed boat) yang melayani rute wisatawan pada beberapa obyek wisata yang tersebar dalam Wilayah Kabupaten Raja Ampat adalah dengan melakukan penataan/pengaturan titik penjemputan maupun titik akhir rute speed boat pada beberapa titik yang ditetapkan. Peningkatan aktifitas kepariwisataan di wilayah Kabupaten Raja Ampat perlu ditunjang dengan adanya keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pemilik jasa usaha transportasi laut speed boad yang dimilki oleh perorangan, koorporasi/badan hukum yang beraktivitas dan domisili di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah di ubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri perhubungan Rebublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2019;
Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini disamping untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pemilik Usaha Jasa Transportasi Laut (Speed Boat) yang melaksanakan aktifitas pelayanan wisatawan di Wilayah Kabupaten Raja Ampat dan menertibkan pemilik Usaha Jasa Transportasi Laut (Speed Boat) yang dioperasikan oleh perorangan, koorporasi/badan hukum yang bukan dimiliki oleh penduduk Raja Ampat, sehingga penataan dan pengaturannnya dapat terkontrol dengan baik. Tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah disamping untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pemilik Usaha Jasa Transportasi Laut (Speed Boat) yang dimiliki perorangan, koorporasi/badan hukum atas aktifitas pelayanan wisatawan asing maupun wisatawan domestik dan untuk peningkatan Pendapatan dan Penerimaan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 8 Tahun 2020
PENETAPAN JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN UMUM DI KABUPATEN PULAU MOROTAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Umum di Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
dengan telah dilaksanakannya studi penataan jaringan trayek di Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2009 dan disosialisasikan pada Tahun 2010, maka dipandang perlu hasil studi tersebut diimplementasikan; angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Umum di Kabupaten Pulau Morotai.
UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 74 Tahun 2014; Permenhub No. PM 15 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentangPenetapan Jaringan Trayek Angkutan Umum di Kabupaten Pulau Morotai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTransportasi Darat/Laut/UdaraPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Norrior 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang salah satu tunjangan kesejahteraan bagi Pimpinari dan Anggota
DPRD dalam hal ini tunjangan transportasi, dan mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2020
kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintah daerah kabupaten boalemo tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana antara lain Kendaraan Dinas Operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubaha dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda Kab Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.1 Tahun 2014; Perda Kab Boalemo No.1 Tahun 2020; Perbup No.1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kenderaan Dinas Oprasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Asas Dan Tujuan Penggunaan, Kebutuhan Dan Pemanfaatan, Tata Cara Dan Spesifik Penyewaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 10 halaman tanpa Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat