Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja
Pengelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan
Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat dapat
berdaya guna dan berhasil guna, telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pengelola
Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi
- Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan
Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun
2016; bahwa dengan adanya penataan organisasi
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan kebutuhan penyesuaian
beberapa pengaturan dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka Peraturan
Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada
huru.f a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
disusun dan diterbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial
Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan BLUD P2KSM, tata kelola, RSB, SPM, pembinaan dan pengawasan, remunerasi, tarif layanan, pendapatan dan biaya BLUD P2KSM, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2014 dicabut.
47 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 UndangUndang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan
bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam)
bulan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku
setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia
dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya
sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini;
b. bahwa sehubungan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu dibuatkan pedoman untuk
menyampaikan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bangli Nomor 50 Tahun 2016
Pasal 5 Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (5) dan ayat (6) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan, DPRD bersama Bupati Temanggung telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018 sesuai dnegan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 910/216/2017.
Bahwa penyempurnaan tersebut di atas dilakukan agar Perda tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undnagan yang lebih tinggi.
Dasar hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat(6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahhun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, UJU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan retribusi Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum, PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, PP No. 8 tahun 2006 tentang pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi pemerintah, PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, PP No. 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan bencana, PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PP No. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, PP No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada Daerah, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Uu No. 6 tentang Desa, PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Perpres No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan perpres No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keeempat atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Perpres No. 87 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Perda Kabupaten Temanggung No. 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten temanggung sebagaimana telah beberapa kali ndiubah terakhir dengan Perda Kabupaten Temanggung No. 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas perda Kabupaten temanggung No. 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, Perda Kabupaten temanggung No. 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, Perda Kabupaten Temanggung No. 18 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame,Perda Kabupaten Temanggung No. 5 Tahun 2010 tentang Pajak hiburan, Perda Kabupaten Temanggung No. 6 Tahhun 2010 tentang Pajak Hotel, Perda Kabupaten Temanggung No. 7 Tahun 2010 tentang Pajak restoran, Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perda kabupaten Temanggung No. 9 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Perda Kabupaten Temanggung No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No 24 tahun 2011 tentang Organsasi dan Tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Temanggng, Perda Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten Temanggung Tahun 2011-2031, Perda Kabupaten Temanggung No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Perda Kabupaten Temanggung No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi rumah Poting Hewan, Perda Kabupaten Temanggung no. 4 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 5 tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Perda Kabupaten Temanggung No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Perda Kabupaten Temanggung No. 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal., Perda Kabupaten Temanggung No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi izin Trayek, Perda Kabupaten Temanggung 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin gangguan, Perda Kabupaten Temanggung No. 13 Tahun 2012 tentang Retribusi PElayanan Pasar, Perda Kabupaten Temanggung No. 15 Tahun 2012, Perda Kabupaten Temanggung No. 26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangak Menengah Daerah kabupaten Temanggung Tahun 2013-2018, Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Temanggung pada Badan Usaha Daerah Kabupaten Temanggung pada Tahun 2015-2018, Perda kabupaten Temanggung No. 16 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Temanggung Tahun 2018, Perda kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri no. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2018
Materi yang termuat di dalam peraturan daerah ini adalah:
PAnggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
6. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Materi pokok perubahan APBD TA 2017:
- Pendapatan Daerah Rp. 2.476.066.215.891,00
- Belanja Daerah Rp. 2.518.273.778.879,36
- Defisit Rp. (42.207.562.988,36)
- Pembiayaan Daerah Rp. 42.207.562.988,36
- Silpa Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Tahun 2017No.20/TLD No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2007 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 1) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2007 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 3) sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa sesuai dengan Pasal 316 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi atas Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran tahun berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahhun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahhun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah, PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi keuangan Daerah, PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, PP No. 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Penanggulangan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PP No. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, PP No. 2 tahun 2012 tentang Hibah kepada Daerah, PP No. 43 Tahhun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tentang Desa, PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan perpres No. 4 Tahun 2015, Perpres No. 87 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan, Perda Kabupaten temanggung No. 4 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Perda Kabupaten temanggung No. 10 Tahun 2008 tentang RPJPD Tahun 2005-2025, Perda Kabupaten Temanggung No. 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Bupati dan Wakil Bupati, Perda Kabupaten Temanggung No. 18 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame, Perda Kabupaten Temanggung No. 18 Tahun 2009 tentang Pajak reklame,
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
APBD dan APBD-P abupaten Temanggung Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (60 UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Prpinsi Jawa Tengah, UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi, kolusi, dan Nepotisme, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintaj Pusat dan Pemerintah Daerah, UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundnag-undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, PP No. 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP No. 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan belanja Negara, dan ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, PP No. 55 Tahun 2005 tentnag Dana Perimbangan, PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan daerah, PP No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PP No. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepla Daerah Kepada Dewan perwkailan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat, PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintahan, PP No. 30 Tahun 2011 tentang Pinjamandaerah, PP No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada Daerah, PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah, PP No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Perpres No. 87 tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan, Perda Kabupaten Temanggung No. 4 tahhun 2005 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan ANggota DPRD Kabupaten temanggung, Perda Kabupaten Temanggung No. 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil bupati, Perda Kabupaten Temanggung No. 26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 7 tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung, Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No. 52 Tahun 2015 tentang Pedoman penyusunan Anggaran, Pendapatan, dan belanja Daerah tahun ANggaran 2016.
Mataeri yang termuat di dalam Peraturan daerah ini adalah:
Penetapan Perda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 19 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF - PIMPINAN DAN ANGGOTA dprd
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD. NO.2017/19, TLD. NO.19/2017, LL KABUPATEN KEPULAUAN ARU : 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam menetapkan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dasar Hukum dari Pearturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Kepala Daerah, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perpres No. 87 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2011
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Penghasilan Pimpinan dan ANggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan ANggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 323 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5934);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup dan Tindakan Pengamanan;
3. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah;
4. Informasi Pemeriksaan dan Pelaporan;
5. Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
6. Penentuan Nilai Kerugian Negara/Daerah;
7. Penagihan dan Penyetoran;
8. Penyerahan upaya penagihan kerugian negara/daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang negara/daerah;
9. Kedaluwarsa;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat