Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan standarisasi dan informasi dalam proses pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha dan masyarakat perlu dilaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 213 ayat (1), Pasal 214 ayat (2) dan Pasal 215 Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pasal 7 ayat ( 1) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui sub sistem pengawasan pada sistem perizinan secara elektronik ( Online Single Submission) oleh pemerintah provinsi sesuai kewenangannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/ atau kegiatannya. Diatur mengenai ketentuan umum, Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Subsistem Pengawasan, Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal, Keadaan Kahar, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Gubemur Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
44 hlm, Lampiran : 21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan intnernal di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dan untuk mensinergikan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Kementrian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernnur selaku wakil dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota maka pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Kota Surakarta ditetapkan rencana pengawasan Tahunan; bahwa rencana pengawasan Tahunan disusun dalam bentuk Program Kerja Pengawasan Tahunan, selanjutnya disebut PKPT, dengan didasarkan atas prinsip keserasian dan keterpaduan, yaitu untuk menghindari kemungkinan terjadinya tumpang tindih dan pemeriksaan berulang serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menatapkan Peraturan Walikota tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai tujuan diadakannya Program Kerja Pengawasan Tahunan beserta dengan sasaran dan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, merupakan bentuk pelindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah Daerah; bahwa pengaturan terhadap pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, diperlukan dalam evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah; bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum dalam melakukan evaluasi evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah perlu mengatur mengenai teknis pelaksanaan evaluasi dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88.
Peraturan ini memuat tentang pelaksanaan evaluasi AKIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur
dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dan
kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Madiun;
b. bahwa pengaturan terhadap pelaksanaan evaluasi atas
implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Evaluasi atas
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun perlu diganti
agar dapat mengakomodir kompleksitas pengukuran kinerja
instansi pemerintah dan pesatnya kemajuan teknologi
sehingga diperlukan penyesuaian dalam evaluasi atas
implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 66 Tahun 2021.
Ruang lingkup evaluasi AKIP meliputi penyelenggaraan SAKIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan mengenai pedoman Pelaksanaan evaluasi AKIP sebagaimana dimaksud, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah, evaluasi standar audit intern Pemerintah dilakukan secara periodik paling kurang 5 (lima) tahun dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
b. bahwa agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasannya diperlukan Piagam Pengawasan Internal;
c. bahwa piagam pengawasan internal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 sudah tidak sesuai lagi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009,
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah,
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional,
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah,
mengatur tentang piagam pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat pendahuluan, maksud dan tujuan, visi dan misi, tujuan dan sasaran, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, kode etik dan standar audit, penggunaan tenaga ahli, nilai-nilai, ruang lingkup, kewenangan, tanggungjawab, larangan perangkapan tugas dan jabatan auditor, hubungan kerja dan koordinasi, penilaian berkala, independensi dan koordinasi, penilaian berkala, independensi dan objektivitas, kompetensi dan profesionalisme, sumber daya, pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2023.
mencabut :
a. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
b. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah teijadinya penyimpangan
dalam pengelolaan keuangan desa serta untuk mewujudkan
transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran,
perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan
keuangan desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,
menyebutkan bahwa Bupati melakukan Pengawasan
Pengelolaan Keuangan Desa di wilayah daerah kabupaten dan
pengawasan dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Intern
Pemerintah Kabupaten dan camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Inspektorat
Bab III Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Camat
Bab IV Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh BPD
Bab V Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Masyarakat Desa
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
86 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2022 tentang Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 221)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 275
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Resiko
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penjaminan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dilaksanakan penilaian terhadap ekonomis, efisiensi, efektivitas program dan kegiatan dengan mempertimbangkan hasil penilaian risiko melalui audit kinerja berbasis risiko, serta berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah UU No. 28 Th. 1999 stdd UU No. 30 Th. 2002; UU No. 53 Th. 1999 stdd terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 15 Th. 2004; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 60 Th. 2008; PP No. 12 Th. 2017; PerBPK No. 1 Th. 2017
PERBUP ini mengatur mengenai pedoman teknis bagi APIP pada Inspektorat agar memiliki kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi sesuai standar audit dalam melaksanakan Audit Kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2022
5 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Tim Pengawas Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, Aparat Pengawas Intern Pemerintah diberi kewenangan luas untuk melakukan akses penuh terhadap informasi organisasi aset dan sumber daya manusia tanpa pembatasan ruang lingkup,
b. bahwa untuk memastikan Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangannya secara independen dan objektif, diperlukan adanya pengawasan atas kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan,
c. bahwa agar pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, diperlukan adanya pedoman teknis Tim Pengawas Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Tim Pengawas Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah DAerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009,
8. Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2013,
mengatur tentang pedoman teknis tim pengawas kinerja aparat pengawas intern Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat tujuan dan manfaat, tugas, wewenang dan tanggungjawab, serta kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2023.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2023
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 12 Tahun 2024 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 Nomor 35)
Mencabut :
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 63 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, perlu dirumuskan suatu perencanaan pembinaan dan pengawasan yang efektif sesuai program strategis Daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 88 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023.
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan sebagai dasar Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, meliputi:
a. fokus dan sasaran pengawasan umum;
b. fokus dan sasaran pengawasan teknis;
c. fokus dan sasaran pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah;
d. kinerja rutin pengawasan;
e. pengawasan prioritas nasional dan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik dan terukur serta bertanggungjawab guna pencapaian
kesejahteraan masyarakat, perlu melakukan evaluasi atas
implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah secara baku dan komprehensif; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 Tentang
Evaluasi Implementasi Akuntabilitas lnstansi Pemerintah,
setiap pimpinan Instansi Pemerintah melakukan evaluasi
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lnstansinya
masing-masing setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Pelaporan dan Hasil Evaluasi AKIP
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
40 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat