PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.600 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1957
Ketenagakerjaan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1957
Ketenagakerjaan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 63 Tahun 1951 tentang Peraturan Tata Tertib Panitya Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1956
• Berlaku mulai 68 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional
Status Peraturan
Mencabut
  1. Koninklijk Besluit tanggal 22 Juni 1916 No. 13 beserta "Overtochtsreglement", yang terlampir pada Koninklijk Besluit itu (Staatsblad 1916 No. 605)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1954
Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 63 Tahun 1951 tentang Peraturan Tata Tertib Panitya Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 1951
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 50 Tahun 1957 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 106) dan Penetapan Peraturan Tata Tertib Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
Diubah dengan
  1. PP No. 38 Tahun 1952 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 63 Tahun 1951 Mengenai Peraturan Tata-Tertib Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1951
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 12 Tahun 1953 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)
Mengubah
  1. PP No. 10 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Luar-Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan