Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Kebutuhan Kabupaten Mappi Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran dan tertib administrasi penyediaan kebutuhan barang daerah, maka dipandang perlu mengatur tentang standar satuan harga barang kebutuhan daerah, yang merupakan harga satuan setiap unit barang kebutuhan yang berlaku di lingkungan Pemkab Mappi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 109 Tahun 2000; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; PMK No. 53/PMK.02/2014 Tahun 2014; Perda Kab. Mappi No. 4 Tahun 2012
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Standar Satuan Harga Barang Kebutuhan Kabupaten Mappi Tahun 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang standar satuan harga barang kebutuhan dan daftar harga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 Tahun 2015
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; Undang-Undang Nomor 24 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peratuan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 02 Tahun 2020
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk menutup pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2017 ; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Nomor 2 Tahun
2009; Perda Nomor 3 Tahun 2007; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perda Nomor 4 Tahun 2019; Pergub Nomor 77 Tahun 2019; Perda Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerimntah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, maka dipandang perlu mengatur kembali batasan objek pajak restoran serta menyesuaikan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1983, Uu No.19 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2008, Perda no.8 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang perubahan pasal 9, pasal 15, pasal 23, pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Perda ini memiliki 4 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. Tahun 2018 No. 134
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam berdemokrasi ditingkat lokal. Adapun Perda Buton No. 3 Tahun 2008, perlu disesuaikan sehingga perlu membentuk Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016
Dalam perda ini diatur tentang Keanggotaan BPD yang meliputi alokasi jumlah anggota BPD, persyaratan calon anggota BPD, dan mekanisme pengisian. Dalam peraturan ini juga diatur tentang Kelembagaan BPD, Fungsi dan Tugasnya, Hak Kewajiban dan Kewenangan BPD, peraturan taa tertib BPD, serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2011
PERJALANAN - DINAS - BAGI BUPATI - WAKIL BUPATI - PIMPINAN - ANGGOTA DPRD - PEGAWAI NEGERI SIPIL - SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP - DILINGKUNGAN PEMERINTAH - KABUPATEN SAROLANGUN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2011/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara;
bahwa dalam rangka efektivitas,efisiensi dan ekonomis perjalanan dinas serta terciptanya tertib administrasi perlu dilakukan penataan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2006
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD. Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pejabat yang Berwenang; Biaya Perjalanan Dinas; Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sarolangun No. 62 Tahun 2008 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
8 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor: PER-07/ M.EKON/08/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 2, BN.2018/No.508, peraturan.go.id : 16 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan APBD Kab. Lingga perlu diberikan pedoman dan petunjuk pelaksanaannya sesuai dengan PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permenkeu No. 113 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 53 Tahun 2014; Perda Kab. Lingga No. 2 Tahun 2017; Perbup No. 20 Tahun 2017
Peraturan ini menjelaskan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk didalamnya ketentuan mengenai Uang Makan Harian, Uang Lembur, PTT dan Tenaga Honorer, Ketentuan mengenai perjalanan dinas serta mekanisme pertanggungjawaban dan pengawasan penggunaan dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan KPU No. 1 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 24 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mencabut :
Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat