Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Tahun 2023 Nomor 301
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan pengangkatan CPNS menjadi PNS dalam jabatan fungsional maka besaran TPP ASN yang sudah ditetapkan perlu dilakukan penyesuaian; bahwa besaran TPP bagi pejabat yang melaksanakan fungsi sebagai koordinator dan ketua tim kerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi perlu diatur.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 1961; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perwal No. 23 Tahun 2023;
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur: Perubahan Pasal 13; Penambahan Pasal 13A dan 13B; Perubahan Pasal 22; Perubahan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota ini merubah Peraturan Wali Kota Serang Nomor 1 Tahun 2023
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 24 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Fasilitas Kepada Mantan Walikota dan Mantan Walikota Beserta Janda/Dudanya
ABSTRAK:
a. bahwa mantan Wali Kota dan mantan wakil Wali Kota sangat besar jasa dan pengabdiannya kepada pemerintah dan masyarakat di Daerah sehingga perlu mendapatkan perhatian dan penghormatan berupa penghargaan fasilitas; b. bahwa mantan Wali Kota dan mantan wakil Wali Kota mempunyai peranan yang sangat strategis di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta bertanggung jawab penuh terhadap jalannya pemerintahan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Fasilitas kepada Mantan Wali Kota dan Mantan Wakil Wali Kota berserta Janda/Dudanya.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014.
Pemberian Fasilitas Kepada Mantan Walikota dan Mantan Walikota Beserta Janda/Dudanya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Non Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan diselenggarakan dalam
rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan yang
mampu menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan
berdaya saing, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa sebagai wujud apresiasi dalam meningkatkan mutu
pendidikan maka perlu adanya pengaturan pemberian
insentif kepada pendidik untuk meningkatkan motivasi,
disiplin, dan kinerja dalam penyelenggaraan pendidikan di
Kota Magelang; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan kepastian
dalam pemberian insentif bagi pendidik pendidikan anak
usia dini, perlu adanya pengaturan tentang pemberian
insentif pendidik pendidikan anak usia dini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif Pendidik
Pendidikan Anak Usia Dini Nonaparatur Sipil Negara Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan pemberian insentif, sasaran dan kriteria penerima insentif, pemberian insentif, pertanggungjawaban insentif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
Perwali Kota Prabumulih No. 18 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Prabumulih No 18 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan adanya perubahan Nomen klatur Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah Kota Prabumulih dikarenakan adanya perubahan jabatan dari struktural ke fungsional, maka perlu merubah
Lampiran Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam perlu menetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; Lndang-Undang No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; F'eraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Pt~raturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; F'eraturan Daerah Kota Prabumulih No 1 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 18 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2023
PENETAPAN HONORARIUM TENAGA PENDAMPING KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN KECIL PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERDAGANGAN KOTA PROBOLINGGO MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN HONORARIUM TENAGA PENDAMPING KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN KECIL PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERDAGANGAN KOTA PROBOLINGGO MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil salah satunya digunakan untuk membiayai Pendampingan Peserta Pelatihan, maka perlu menetapkan Honorarium Tenaga Pendamping Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Probolinggo melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2023 dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1313); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 9); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Besaran Honorarium.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 21 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2024
Mencabut
PERWALI Kota Bekasi No. 2 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun 2022
teknis - pemberian - tunjangan - hari - raya - dan - gaji - ketiga - belas - yang - bersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) PP No. 15 Tahun 2023 perlu menetapkan Perwali tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2022; Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2022; Perwali Bekasi No. 29 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 18 Tahun 2023.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2022 dicabut.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 20 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 - petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 454
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.15 Tahun 2019; PP No.9 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 Tahun 2000; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.15 Tahun 2023; Kepres No.168 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.68 Tahun 2001; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungpinang No.8 Tahun 2022; Perwali Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Kota Tanjungpinang No. xx Tahun 2023; Perwali Kota Tanjungpinang No.5 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kota
Tanjungpinang Tahun 2022 Nomor 397), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2023
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 84 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menyelaraskan ketentuan pemberian TPP bagi ASN dengan pemberian jasa pelayanan kesehatan maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri perlu diubah dengan menyelaraskan kembali beberapa ketentuan dalam batang tubuh dan lampirannya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Hari Kerja dan Penghitungan Kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 16); 2. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 56); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 85) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 56 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 56).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 4 ditambah huruf baru yakni huruf c, Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) ayat baru, Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan pasal baru yakni Pasal 6A, Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf d, ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diubah,Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 84 TAHUN 2021
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat