PERBUP Kab. Cianjur No. 25 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH - RENCANA PENCAPAIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan dasar yang
merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten
Grobogan perlu disusun rencana pencapaian Standar
Pelayanan Minimal Pemerintah Kabupaten Grobogan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a di
atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129 Tahun 2008; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 55/HK-010/B5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per 15/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/ PRT/ M/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.108/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ Permentan/OT.140/ 12/2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana pencapaian standar pelayanan minimal, pendanaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pada RSUD Sangatta
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Telmis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Rumah Sakit IJmum Daerah Sangatta yang pengelolaan keuangannya berbentuk Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan kerjasama dengan pihak lain yang diatur dalam suatu Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada
Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta;
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 29 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; KEPMENKES No. 407/ Menkes/SK/ 111/2004 ; PERBUP No. 6 Tahun 2010; PERBUP No. 23 Tahun 2013.
Insiator kegiatan kerjasama adalah bagian/bidang atau unit kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta sendiri sebagai instruksi yang mengawasi kegiatan kerjasama dan memiliki kepentingan untuk terlaksananya dengan baik kerjasama yang dilakukan dengan Mitra Kerjasama. Kerjasama dilakukan berdasarkan asas kesetaraan, kebersamaan, dan saling memberi manfaat serta asas akuntabilitas. Kerjasama oleh bagian / bidang atau unit pelayanan di lingkungan RSUD Sangatta berdasarkan nota kesepahaman (MOU).
Perjanjian kerjasama (MOA) disepakati oleh kedua belah pihak. Direktur RSIJD Sangatta menunjuk masing-masing bagian dan bidang sesuai tupoksi untuk bertanggun jawab terhadap pelaksanaan kerjasama sesuai dengan kesepakatan antara pihak-pihak Yang bekerjasama. Setiap pelaksanaan kerjasarna wajib dilaksanakan dengan kegiatan penentuan dan evaluasi baik evaluasi proyek maupun evaluasi akhir program laporan secara tertulis. Tujuan penentuan dan evaluasi adalah untuk memberi masukan bermanfaat kepada pelaksanaan program kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a bahwa perjalanan dinas merupakan kegiatan perjalanan dalam
rangka melaksanakan tugas-tugas kedinasan;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2012
tentang Perjalanan Dinas, sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun
2012 tentang Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013; Peraturan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; 5.PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 6.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGER; 7.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 8.PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 9.PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 10.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2012 tentang tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 290), sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 411), Dicabut
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji serta Pembentukan Pemandu Haji Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Gubernur atau Bupati/Walikota dapat mengangkat petugas yang menyertai Jamaah Haji yang terdiri atas Tim Pemandu Haji Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD serta transportasi Jamaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut dalam huruf a maka dipandang perlu mengatur mekanisme penyelenggaraan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah haji serta pembentukan Pemandu Haji Daerah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Penyelenggaraan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah haji serta pembentukan Pemandu Haji Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Operasional Penyelenggaraan dan Transportasi
Bab IV Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Bab V Penunjukan TPHD
Bab VI Tata Cara Penunjukan TPHD
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN INTEGRASI SISTEM PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai tujuan pelaksanaan program nasional pemberday6aan masyarakat mandiri pedesaan integrasi sitem pembangunan partisipatif dan sistem prencanaan pembangunan nasional (SPPN-SPPN) agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik, efisien, efektif dan berkelanjutan perlu merevisi peraturan bupati nomor 14 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan integrasi sistem pembangunan partisipatif terhadap sistem perencanaan pembangunan nasional kabupaten sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.8 Tahun 2008, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.11 Tahun 2013, Perbup No.28 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sistematika dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millennium Development Goals Kabupaten Jepara Tahun 2014 - 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan, terkait program percepatan pencapaian Target Millennium Deuelopment Goals Kabupaten Jepara Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2015 yang memuat arah kebijakan dan strategi pencapaiannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millennium Development Goals Kabupaten Jepara Tahun 2014-2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemantauan dan Evaluasi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Demak Tahun 2013-2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 huruf a Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, strategi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ditingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/Kota berupa Pengintregrasian hak anak dalam setiap proses penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Pembangunan; bahwa strategi pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi perlu mendapat perhatian dan komitmen dari Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2013-2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak
Bab III Pengendalian dan Evaluasi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
108 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat