Peraturan Walikota (Perwali) tentang MONITORING DAN EVALUASI PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya administrasi perizinan terpadu Satu Pintu,perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu, berdasarkan pertimbangan maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 15 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Asas-asas; Ruang Lingkup; Mekanisme Pelaksanaan Monitoring; Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi; Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 15 Tahun 2012
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa daJam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
K.earsipan Kota Kendari;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Kendari;
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republ.ik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Ta.mbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dcngan Undang- Undang Nomor l 1 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor. 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemeri.ntah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016
tentang Perangkat Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telab diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 teotang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tabun 2018 Nornor 157);
8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenk.latur Dinas
Perpustakaan Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
9. Peraturan Merueri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional [Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
2021 tentang Peoyederhanaan Struktur Organisasi
Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhana.an
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerab Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Keridari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubab beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 1 t Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 teotang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kcndari (Lembaran Daerah. Kota Kendari Tahun
2020 Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI BAB V
TATA KERJA BAB VI
PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, KEPANGKATAN,
DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Nomor
58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Pungsi
serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari (Betita
Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 58)
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai No. 23 Tahun 2015
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tebing Tinggi Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa ddalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, PeraturanPemerintah No. 30 tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, PERDA No. 2 Tahun 2007,PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 5 Tahun 2014, PERDA No. 7 Tahun 2014, PERDA No. Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran, Pasal I, Pasal 2, Pasl 3, Pasal 4, Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TAhun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kerjasama pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dimaksud dalam engan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
sebagai Badan Layanan Urnum Daerah (BLUD) dengan status penuh
maka perlu pedornan pelaksanaan kerjasarna dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Kerjasama pada Rumah Sakit Umurn Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 61 Tahun 2007
Pera tu ran Menteri Dal am Negeri Nornor 1 Tahun 2014
Pasal 3 Kerjasama sebagaimana dimaksud pad a ayat (I),
Pasal 4 Kerjasama dengan pihak
lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat ( 1 )
Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Nomenklatur Sekolah Dasar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kelembagaan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,
khususnya kelembagaan Sekolah Dasar Negeri
maka dipandang perlu menata dan menetapkan
NomenklaturSekolah Dasar Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang
disesuaikan dengan letak lokasi/kelurahan dan
urutannya; Bahwa penataan kelembagaan Sekolah Dasar
Negeridi Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbarudilakukan guna memenuhi
penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar
(DAPODIKDAS) Tahun 2014 / 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Penetapan Nomenklatur Sekolah Dasar Negeri Di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; eraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Penetapan Nomenklatur Sekolah Dasar Negeri Di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pendidikan; Maksud Dan Tujuan; Penetapan Nomenklatur Sekolah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) oleh Masyarakat di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa guna pelaksanaan program pemberantasan sarang nyamuk sebagai salah satu pencegahan penyakit demam berdarah, maka telah dibentuk Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya berdasarkan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya;
b. bahwa guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait organisasi perangkat daerah maka Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Tahun 1991 Nomor 49 Tambahan Negara Nomor 3447);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/VII/1992 tentang Pemberantasan Penyakit Deman Berdarah Dengue (DBD);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 31/VI/1994 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18).
Mencabut Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat