Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku: Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatat Kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan; Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah; Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan; Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum; Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan; Peraturan Daerah No. 27 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan; Peraturan Daerah No. 32 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi; Peraturan Daerah No. 33 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial; Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika; Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Peraturan Daerah No. 75 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah No. 76 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 74 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainal Umar Sidiki; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 16 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bombana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, dan kepegawaian. Selain itu dalam peraturan ini juga terdapat ketentuan lain-lain yang mengatur beberapa tugas perangkat daerah yang telah ada untuk melaksanakan tugasnya sampai terbentuknya peraturan perundangan yang baru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2011 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bombana;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIREBON NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DINAS DAERAH KABUPATEN CIREBON
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dalam bidang Organisasi Perangkat Daerah yang didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi kelembagaan, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah pada Pemerintah Kabupaten Cirebon sehingga perlu adanya Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Cirebon, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Cirebon No 2 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 4 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Cirebon No 4 Tahun 2013.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Cirebon dimana Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua Paragraf 3 Pasal 6 dan Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua Paragraf 11 Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
7 Halaman (Lampiran 2 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua
ABSTRAK:
Setelah diadakan evaluasi kelembagaan perangkat daerah, serta menyikapi perkembangan peraturan perundang-undangan, dan dinamika perkembangan otonomi daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian atas peraturan sebelumnya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 20 tahun 2008; Permendagri No. 2 Tahun 2011; Permendagri No. 40 tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan atas Perda Provinsi Papua No. 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua. Terdapat perubahan pada lima pasal dari peraturan terdahulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabu[aten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, JENIS DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
BAB III PEMBENTUKAN UPT
BAB IV STAF AHLI
BAB V KEPEGAWAIAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2013 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/N0.3; TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Staf Ahli, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.15 Tahun 2012 Pasal 3 Angka 1,2,3,4,5,6,7,dan 9; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.17 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.9 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016: PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kolaka Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, dan kepegawaian. Selain itu dalam peraturan ini juga terdapat ketentuan lain-lain yang mengatur beberapa tugas perangkat daerah yang telah ada untuk melaksanakan tugasnya sampai terbentuknya peraturan perundangan yang baru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 24 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija Kecamatan dan Kelurahan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 25 Tahun tentang Organisasi dan Tata Keija Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Keija Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
g. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.88/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka daerah melakukan evaluasi kelembagaan perangkat daerah dengan tujuan untuk penyelerasian, penyesuaian, dan pembenahan Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tual.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 54 Tahun 2003; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2016.
9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka reformasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, maka perlu dibentuk kelembagaan/organisasi pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Cirebon. Dengan diintegrasikannya fungsi perlindungan masyarakat kedalam satuan polisi pamong praja maka dipandang perlu diadakan penyesuaian dan ditinjau kembali kelembagaan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat sehingga perlu ditetapkan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Ttahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 40 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Cirebon No 2 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon dimana Ketentuan pasal 2 ayat (2) dan Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua Paragraf 4 Pasal 7 berubah serta Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua ditambahkan 1 (satu) Paragraf (baru) yaitu Paragraf 12 dan dituangkan dalam Pasal 14.a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
7 Halaman (Lampiran 2 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua
ABSTRAK:
Setelah diadakan evaluasi kelembagaan perangkat daerah, dan menyikapi perkembangan peraturan perundang-undangan, serta dinamika perkembangan otonomi daerah, perlu dilakukan penyesuaian atas peraturan terdahulu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepmenkes No. 267/Menkes/SK/III/2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan atas Perda Provinsi Papua No. 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Provinsi Papua. Terdapat lima pasal yang diubah dari peraturan yang terdahulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat