Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sewa Toko, Kios, Bak, Dan Los Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa toko, kios, bak dan los pasar milik Pemerintah Kota adalah merupakan satu aset Daerah yang banyak menunjang PAD melalui pungutan sewa terhadap pemakai sarana pasar milik Pemerintah Kota, dan menyesuaikan dengan perkembangan sekarang maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 11 Tahun 1996 tentang Sewa Toko, Kios, Bak, dan Los Pasar Milik Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin perlu direvisi dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Sewa Toko, Kios, Bak, dan Los Pasar Milik Pemerintah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Objek dan Subjek Sewa;Sewa;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentun Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, maka pembayaran atas jasa pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan masyarakat Kabupaten Tabalong; bahwa dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka ketentuan-ketentuan
yang terdapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2001
tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Penduduk dalam
kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDU) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil;
Undang
-Undang Nomor 08 Tahun 1965; Undang
-Undang Nomor 1 tahun 1974; Undang
-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang
-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang
-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; . Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 2 Tahun
1991; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Menngatur Tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama Obyek Dan Subytek Retribusi; Golongan Retribusi; Perhitungan Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besaran Tarif; Struktur Dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Dan Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengfurangan, Kekeringan Dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2009, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari tahun ke empat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Balangan Tahun 2006-2010 serta mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun
2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 05 Tahun 2005
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2009 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2008.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7, TLD NO.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk dan menata kembali Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.43 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI KECAMATAN; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI KELURAHAN; UNIT PELAKSANA TEKNIS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
20 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Badung
ABSTRAK:
a. bahwa berkenan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka
dipandang perlu mengadakan peninjauan kembali terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2001 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Badung;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peratutan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERANGKAT DAERAH
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dimaksud ayat (7),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2008.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 7 Tahun 2008
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru tentang Pajak Hotel
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; :Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2000;
Peraturan Daerah Tentang Pajak Hotel, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama Objek Dan Subjek Pajak;
3. Wewenang Dan Tanggungjawab;
4. Dasar Pengenaan Tarif Pajak;
5. Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak;
6. Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
7. Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak;
8. Tata Cara Pembayaran;
9. Tata Cara Penagihan Pajak;
10. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak ;
11. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Admnistrasi;
12. Keberatan Dan Banding;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
14. Penerimaan, Penyetoran Dan Pelaporan;
15. Pembukuan Dan Pemeriksaan;
16. Kadaluarsa Penagihan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Penyidikan; dan
19. Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2008.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat