Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembentukan Komisi Irigasi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembentukan Komisi Irigasi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kedudukan, wilayah kerja, tugas dan fungsi, susunan organisasi, keanggotaan, masa kerja, dan tata kerja, sekretariat komisi irigasi, hubungan kerja antar komisi irigasi, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 8, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN MARGA SAKTI SEBELAT
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
jumlah penduduk dan volume kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Putri Hijau semakin meningkat, sehingga untuk memperlancar dan meningkatkan pelaksanaan tugas tugas tersebut, perlu melakukan pembentukan kecamatan Marga Sakti Sebelat melalui pemekaran Kecamatan Putri Hijau. pembentukan Kecamatan Marga Sakti Sebelat telah memenuhi persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No.4 Th.1956, UU No.33 Th.2004, UU No.32 Th.2014, UU No.30 Th.2014, PP No.72 Th.2005, PP No.38 Th.2007, PP No.19 Th.2008, PP No.43 Th.2014, Perda Pemkab Bengkulu Utara No.21 Th.2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Kecamatan Marga Sakti Sebelat di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Kecamatan Marga Sakti Sebelat mempunyai batas-batas wilayah sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Jambi dan Kabupaten lebong, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Putri Hijau, sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Putri Hijau dan Kabupaten Muko-Muko dan sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Ulok Kupai dan Kecamatan Ketahun. Ibukota Kecamatan Marga Sakti Sebelat berkedudukan di Suka Baru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
11 Hal
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu melakukan penataan kembali Peraturan yang berkaitan secara langsung dengan Pemilihan Kepala Desa, pengesahan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara untuk disesuaikan dengan Peraturan Perundang-
undangan tersebut diatas;
b. desa sebagai kesatuan mayarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diapresiasi dalam Peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b tersebut diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150) ;
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Pemilihan
BAB III Pelaksanaan Pemilihan
BAB IV Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
BAB V Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan
BAB VI Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajiban
BAB VII Masa Jabatan Kepala Desa
BAB VIII Laporan Kepala Desa
BAB IX Pemberhentian Kepala Desa
BAB X Tindakan Penyidikan
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2019
Perubahan-atas-Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016-tentang-Pembentukan-Perangkat Daerah-Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perauran Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan asas efisiensi dan efektivitas serta menyesuaikan dengan kebutuhan nyata terhadap Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagaimana telah disetujui Gubernur Sumatera Selatan sesuai surat nomor 061/1651/VII/2019 tanggal 15 Juli 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 24 Tahun 2013; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Darah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pemberdayaan masyarakat melalui Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan merupakan wujud nyata pengembalian harkat warga negara sebagai pemilik kedaulatan dan demokrasi berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang memadukan berbagai kegiatan Pemerintah Daerah dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat di wilayah Kota Pekalongan, telah dibentuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Serta dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kearifan lokal Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010;
1. merubah Ketentuan angka 2, angka 4, angka 5, angka 7, angka 8, dan angka 12 diubah, angka 16 dan angka 22 dihapus
2. merubah Ketentuan Pasal 9 diubah
3. merubah Ketentuan Pasal 40 diubah
4. Ketentuan Pasal 47 ayat (2) dihapus
5. Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 47 A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 70 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Mengubah :
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 70 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 70 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 70 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa berdasarkan peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor: 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya, bahwa pemerintah pusat melakukan kebijakan refocussing/realokasi terhadap dana transfer ke daerah dan dana desa yang berdampak menurunnya besaran alokasi transfer keuangan ke daerah serta amanat kewajiban daerah untuk me-refocussing/merealokasi pendapatan dan belanja pada APBD TA 2021, maka perlu menetapkan peraturan bupati bone bolango tentang perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 70 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 70 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Perubahan atas peraturan Bupati Bone Bolango nomor 70 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Bone bolang
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Barru bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan perlindungan atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam rangka pelaksanaan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang pembentukan dan penyusunannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis wilayah yang memungkinkan terjadinya bencana, yang dapat disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam, maupun faktor manusia yang mengakibatkan korban dan/atau kerugian maka diperlukan upaya penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota , Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana , Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Pengelolaan Bantuan Bencana, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja badan Penaggulangan Bencana Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru ,Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah .
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BARRU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2008
Pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 36 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2008/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Penggati UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.36 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daeraj Kabupaten Bone Bolango No.36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD, Penjabaran Tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat