PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.718 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/12/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 17/20/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
  2. Peraturan BI No. 15/5/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
  3. Peraturan BI No. 14/5/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/24/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/26/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/33/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/14/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 20/4/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
  2. Peraturan BI No. 19/6/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 18/3/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
  2. Peraturan BI No. 17/21/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  3. Peraturan BI No. 17/11/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  4. Peraturan BI No. 15/15/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/36/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/21/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 9/14/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Sistem Informasi Debitur
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/15/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 21/10/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/31/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/7/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 24/2/PBI/2022 tentang Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 12/6/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Transaksi Repurchase Agreement Chinese Yuan terhadap Surat Berharga Rupiah Bank kepada Bank Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan