Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Umum Pelaksanaan Koordinasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam
rangka
tertib
lenggaraan
pemerintahan
dan
ter-
wujudnya
paduserasi
pelaksanaan
kebij aksanaan
pembangunan
khususnya
Sumber
Daya
Manusia
Penye-
(SDM)
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
dipandang
perlu
.
memantapkan
pengaturan
tentang
Koordinasi
penyelenggaraan
pendidikan
dan
pelatihan
(DIKLAT)
semua
lnstansi/Unit
kerja;
b.
penyeleng
garcanpendidikan
dan secara
terprogram yang
berkualitas
dan
dalam
rangka pengembangan
tugas-tugas
fungsional
pendidikan.
dan
pelatihan
di
lingkungan
Provinsi
Sulawesi
Tenggar4
perlu
memantapkan
mekanisme
penyelenggarrnn
program
diklat melalui
wadah koordinasi
kegiatan
fungsional
Lembaga
DIKLAT
;
bahwa
untuk
maksud
butir a
dan b
di
atas,
perlu
ditetapkan
Petunjuk
Umum
Pelaksanaan
Koordinasi
Penyeleng-
garaan
Pendidikan
dan
Pelatihan
di
lingkungan
Provinsi
Sulawesi
Tenggarq
dengan
Keputusan
Gubernur Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-undang
Nomor 13
Tahun 1964
tentang
Penetapan
Peraturan Pemerintah
Pengganti
Undang-undang
Nomor 2
Tahun
1964
tentang Pembentukan
Daerah
Tingkat
I Sulawesi
Tengah dan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi Tenggara
dengan
mengubah
Undang-undang
Nomor
47
Tahun 1960
tentang
Pembentukan
Daerah Tingkat
I Sulawesi
Selatan-Tenggarc (Lembaran
Negara
Tahun
1964
Nomor
94, Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
2687);
2. Undang-undang
Nomor
22
Tahun
1999
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara
Tatrun
1999
Nomor
60,
Tambahan
Lembaran
Negara
3839);
'
Undang-undang
Nomor
8
Tahun
tentang
Pokok-Pokok
Nomor
1974
KePegawaian
(Lembaran
Negara
Tahun
1974
Nomor
5
5,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
3041)
'
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang-undang
Nomor
Tahun
1999
(Lembaran
Negara
Tahun
1999
Nomor
169,
Tambahan
Negara
Nonior
3890)
Undang-undang
;
43
Lembaran
Nomor
20
Tahun2003
tentang
Sistem
PendidikanNasional
(L.N.Tahun
2003
Nomor
Peraturan
Pemerintah
78
);
Nomor
6
Tahun
1988
tentang
Koordinasi
Vertikal
Daerah
;
Peraturan
Pemerintah
Nomor
2000
tentang
Wewenang
Pemerintah
Kewenangan
Otonom
;
Instansi
25
Tahun
Provinsi
sebagai
Daerah
Peraturan
"Pemerintah
dan
Nomor
84
Tahun
2000
tentang
Pedoman
Orga-
nisasi
Perangkat
Daerah;
8.
9.
10.
t1
12.
13.
t4.
Peraturan Pemerintah Nomor I
05 Tahun
2000 tentang
Pengelolaan dan
Per-
tanggung
jawaban
Keuangan
Daerah
Peraturan Pemerintah
Nomor
I
0
1
Tahun
2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan
Pegawai Negeri Sipil
;
Peraturan
Pemerintah
Nornor
20 Tahun
2001
tentang Pembinaan dan
Peng-
awasan atas Penyelenggaraan
Pemerintatran
Daeratr
;
Keputusan Presiden
Nomor
64
Tahun
1984 tentang
Pencabutan KEPPRES
Nomor 20
Tahun 1981
tentang
Koordinasi
Pengendalian dan
Peng-
awasan Pembangunan
di Daerah;
lnstruksi
Presiden
Nomor
15
Tahun
1983
tentang
Pedoman Pelaksanaan
Pengawasan;
Instruksi Presiden
Nomor
7 Tahunl999
tentang Akuntabilitas
Kinerja
Instansi
Pemerintah.
Keputusan Kepala Lembaga
Ad-
ministrasi
Negara Nomor 193/Xlfi/l0l
612001 tentang Pedoman Umum
Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan
Pegawai
Negeri Sipil.
15.
16.
Keputusan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
3
8
Tahun
2002
tentang
Pendidikan
dan
Petatihan
Kepemimpinan
di
Jajaran
Praj
abatan
dan
Departemen
Dalam
Negeri;
Peraturan
tentang
DaerahNomor
15
Tahun
2001
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Nomor
05
Tahun
2000
tentang
Pembentukan
Organisasi
Perangkat
Sulawesi
Daerah
Provinsi
Tenggarasebagaimana
diubah
dengan
Nomor
02
Tahun
2001
;
Peraturan
17.
lnstruksi
Menteri
Dalam
Negeri
18
Tahun
1989
tentang
Pelaksanaan
Peraturan
telah
Daerah
Nomor
Petunjuk
Pemerintah
Nomor
6
Tahun
1988
tentang
di
Daerah
Koordinasi
Kegiatan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN KOORDINASI
BAB III PELAKSANAAN KOORDINASI PERENCANAAN PROGRAM DIKLAT
BAB IV KOORDINAS PELAKSANAAN KEGIATAN
BAB V PELAKSANAAN KORDINASI PELAPORAN
BAB VI PELAKSANAAN KORDINASI PENGAWASAN
BAB VII PELAKSANAAN KOORDINASI PEMBINAAN
BAB VIII HUBUNGAN ANTAR INSTANSI
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2004
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
peningkatan mutu
pelayanan kesehatan hagi
masyarakat
Sulawesi
Tenggara, diperlukan
adanya
perencanaan
yang
terpadu dan
dapat
dipertanggung
jawabkan
dalam
bentuk
Rencana
Strategis
Rumah Sakit
Umum
Daerah
Provinsi Sulawesi
Tenggara;
bahwa
Rencana
Strategis
Rumah Sakit
Ijmum
Daerah Provinsi
Sulawesi
Tenggara
merupakan
dokumen
perencanaan
taktis strategi
yang
menjabarkan
permasalahan
dalam
pelayanan kesehatan,
program
dan kegiatan
yang akan
dilaksanakan
memecahkan
Permasalahan
terencana.
dan
bertahaP
;
bahwa
Rencana
Strategi
Rumah
Sakit
Umum
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
meruPakan
penilaian
terhadap
untuk
secara
tolak
ukur
pertanggungi
awaban
Direktur
yang
harus
ditetapkan
Keputusan
Gubernur;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
huruf
a,
b
dan
c
tersebut,
maka
Perlu
menetapkan
Rencana
Strategis
Rumah
Sakit
Umum
Daerah
Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2004-2008 dengan
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
PenetaPan
PerPu
Nomor:
2
Tahun
1964
tentang
Pembentukan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi
Tengah
dan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi
Tenggara
dengan
mengubahUndang
Undang
Nomor
:
47 P eratwan
Pemerintatr
Tahun
Daerah
Tingkat
I Sulawesi
Utara
- Tengah
dan,
1960
tentang
Pembentukan
Daerah
Tingkat
I Sulawesi
Selatan
Tenggara
(
Lembaran
Negara
Tahun
1964
Nomor
:9f,Tambahan
Negara
Nomor:
2687);
2. Undang-undang
Nomor
23
Tahun
1992
3.
4.
5.
6.
tentang
Kesehatan
(Lembaran
Tahun
1992
Nomor
:
100,'Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
3495);
Undang-undang
Nomor 22
Tahun
1999
tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Tahun 1999
Nomor
60, Tambahan
Lembaran Negara Nomor
383e);
Undang-undang
Nomor 25 Tahun
1999
tentang Perimbangan
Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan
Daerah
(Lembaran
Negara Tahun 1999
Nomor
7
2,
T arrtb ahan
L emb
aran Ne
gara
Nom
or
3848);
Peraturan
Pemerintah
Nomor 25
Tahun
2000 tentang
Kewenemgan
Pemerintah
dan
Kewenangan
Provinsi
sebagai
Daerah
Otonorr,
(
Lembaran Negara
Tahun
2000
Nomor 54,
TaiTibahan
Lembaran
Negara Nomor
3952);
Peraturan
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Nomor
3
Tahun
1999
tentang
Organisasi dan Tata
Kerja
Rumah
Sakit
Umum Daerah Provinsi
Daerah Tingkat
I Sulawesi
Tenggara;
7.
Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 3
Tahun
2003
tentang
Program Pembangunan
Daerah
(PROPEDA)
Provinsi
Sulawesi
Tenggara Tahun
2003-2007
;
8. Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor
4 Tahun 2003
tentang
Rencana
Strategi
Daerah
(RENSTRADA)
Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun
2003-2007.
BAB
I
BAB II
BAB
III
BAB
IV
BAB
V
BAB
VI
BAB
VII
BAB
VIII
provinsi
piovinsi
sulawesi
Pendahuluan
Gambaran
Umum
RSttD
Provinsi
Sultra
Visi,
Misi
dan
Nilai-nilai
Dasar
Pencemaran
Lingkungan
Faktor-faktor
Penentu
Keberhasilan,
Tujuan
dan
Sasaran.
Strategi,
Program
dan
Kegiatan
Penilaian
dan
Evaluasi
Kinerja
Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Paket Pelayanan Esensial bagi Keluarga Miskin di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa
untuk
meningkatkan
pemerataan
b.
dan
mutu
pelayanan
kesehatan
bagi
keluarga
miskin disediakan
dana
melalui
Program
kompensasi
Pengurangan
Subsidi
Bahan
Bakar
MinYak
Bidang
Kesehatan
(PKPS-BBM
BIDKES)
oleh
Pemerintah
Pusat
yang langsung
dialokasikan
ke Rumah
SakiU
bahwa
untuk
mencapai
hasil
Yang
berdayaguna
dan berhasilguna
dalam
penggunaan dana
tersebut
pada
butir
a,
dipandang
perlu menyusun
Paket Pelayanan
Esensial
(PPE)
Yang
ditetapkan
Sulawesi
dengan
Keputusan
Gubernur
Tenggara;
bahwa
berdasarkan
pertirnbangan
huruf
a
dan
b
tersebut
maka
menetapkan
KePutusan
Sulawesi
Tenggara
pada
Perlu
Gubernur
tentang
Penetapan
Paket
Pelayanan
Esensial
Bagi
Keluarga
Miskin
di
Rumatr
Sakit
Umum
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang-undang Nomor 13
Tahun
1964 tentang
PenetaPan Perpu
Nomor:
2
Tahun
1964
tentang
Pembentukan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi
Tengah
dan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi
Tenggara
dengan
mengubahUndang
Undang
Nomor
:
47
Peraturan
Pemerintah
Tahun
1960
teutang
Pembentukan
Daerah
Tingkat
Utara
- Tengah
dan,
Daerah
Sulawesi
Selatan
Tenggara
I Sulawesi
Tingkat
I
(
Lembaran
Negara
Tahun
L964
Nomor
:
94,
Tambahan
2687);
2. Undang-undang
Nom
or
23
Tahun
1
992
tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Tahun
1992
Nomor
:
100,
Tambahan Lembaran
Negara
Undang-Untlang
Nomor
22
Tahun
1999
tentans
DPemerintahan
Nom
or
3
49
5);
Undang
Undang
Nomor
22Tahun
1999
tentang
Pemerintahan
Daerah
(
Lembaran
Negara
Tahun
1
999 Nomor:
60, Thmbahan
Lembaran
Negara
Nomor:
383e);
Undang-undang
Nomor
25
Tahun
1999
tentang (Perimbangan
Keuangan
antara
Pemerintah
Pusat
dan Daerah
(Lembaran
Negara
Tahun
1999
Nomor
:
72,
Tambahan
Lembatan
Negara
Nomor:
3848);
Undang-undang
Nom
or :
25
Tahun
2000
tentang
Program
Pembagunan
Nasional
(
PROPENAS
)
Tahun
2000
- 2004
.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
: 25
Tahun
2000
tenting
kewenangan
Pemerintah
dan
Kewenangan
Provinsi
sebagai
Daerah
Otonom
(
Lembaran
Negara
Tahun
2000
Nomor
54, Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
3952
Keputusan
Menteri
Kesehatan
R.I.
Nomor
553
I
Menkes /
SK /
M 2003
tentang
Pedoman
Pelaksanaan
PKPS
-
BBM
BIDKES
; 8.
Peraturan
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Nomor
3
Tahun
1999
tentang
Organisasi
dan
Tata
Kerja
Rumah
Sakit
Umum
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Paket Pelayanan Penetapan Esensial Bagi Keluarga Miskin Di Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 221 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 221, BD.2006/No. 14 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bengkel Kerja pada Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun
2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah
Kabupaten Banjarnegara (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2004 Nomor 18
Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 64),
maka perlu diatur Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Bengkel Kerja Pada Dinas Permukiman dan
Prasarana Daerah Kabupaten Banjarnegara;bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu
ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
13 Tahun 2004.
Peraturan Bupati ini memuat tentang kedudukan; tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; dan tata kerja dari UPTD Bengkel Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 40 Tahun 2004
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2004
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BD.2004/No. 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Unit Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 dan 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Banyumas serta dalam rangka
menunjang penyelenggaraan kewenangan daerah di bidang
Perdagangan maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Uraian Tugas Jabatan dan Tatakerja Unit Pasar pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Perda Kab Banyumas No 22 Tahun 2004;
Peraturabn Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, uraian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2004.
Keputusan Bupati Banyumas Nomor 92 Tahun 2002 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 38 Tahun 2004
DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2004
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD.2004/No. 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Kebun Bibit Permanen pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak Ianjut ketentuan Pasal 9 dan 11 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas serta dalam rangka menunjang penyelenggaraan kewenangan daerah di bidang kehutanan dan , perkebunan secara berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Kebun Bibit Permanen pada Dinas Kehutanan
dan Perkebunan Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama MenPAN dan Mendagri Nomor 01/SKB/PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2004.
11 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2004
TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2004
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD.2004/No. 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut keterituan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kehutanan dan
· Perkebunan Kabupaten Banyumas serta dalam rangka meningkatkan
kinerja organisasi maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tatakerja pada
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomro 17 Tahun 2003; Perda Kab Banyumas No 21 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2004.
34 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2004
RUMAH PEMOTONGAN HEWAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2004
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2005/No. 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Rumah Pemotongan Hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 dan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Petemakan
dan Perikanan Kabupaten Banyumas serta dalam rangka menunjang
penyelenggaraan kewenangan daerah di bidang petemakan dan
perikanan khususnya dalam pemotongan hewan ternak besar secara
berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati Banyumas tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tatakerja Rumah
Pemotongan Hewan pada Dinas Petemakan dan Perikanan Kabupaten
Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/412003 Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2004.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004
BALAI BENIH IKAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATAKERJA
2004
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD.2004/No. 35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tatakerja Balai Benih Ikan (BBI) Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 dan 11 Peraturan
Oaerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Oinas Petemakan
dan Perikanan Kabupaten Banyumas serta dalam rangka menunjang
penyelenggaraan kewenangan daerah dibidang peternakan dan
perikanan khususnya dalam budidaya ikan air tawar secara berdaya
guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Uraian Tugas Jabatan dan Tatakerja Balai Benih lkan pada Dinas
Petemakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2004.
Keputusan Bupati Banyumas Nomor 43 Tahun 2001 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2004
LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2004
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD.2004/No. 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2--4 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas serta dalam rangka menunjang penyelenggaraan kewenangan daerah di bidang peternakan dan perikanan khususnya dalam penyidikan penyakit hewan serta pemeriksaan kualitas produk peternakan secara berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pembentukan, Susuanan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas dna Tata Kerja Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada DInas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003; Perda Kab Banyumas No 20 tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2004.
Keputusan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2001 dicabut.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat