Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 221 Tahun 2004

Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bengkel Kerja pada Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang kedudukan; tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; dan tata kerja dari UPTD Bengkel Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Banjarnegara

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 221 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bengkel Kerja pada Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
221
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
10 Mei 2006
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2006
Tanggal Berlaku
10 Mei 2006
Sumber
BD.2006/No. 14 Seri D
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN - STATUTA ORGANISASI/LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 147 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan