Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- bahwa untuk memberi landasan hukum serta menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan dana desa dan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/KOta, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa, Bupati berwenang menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-DaerahKabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Dearah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenagan Desa;
- Peraturan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2018;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan atau Kelurahan menjadi Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Kudus TA 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
- Pengalokasian Dana Desa
- Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa
- Penetapan Besaran Dana Desa
- Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa
- Prioritas Penggunaan Dana Desa
- Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa
- Pengawasan
- Sanksi Administratif
- Ketentuan Peralihan
- Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 08 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP LEMBANG KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2018/No.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Lembang Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka memberikan kepastian hukum, menjamin pembagian dana desa setiap Lembang secara merata dan berkeadilan, perlu diatur dalam peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerinta.h Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Lembang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b.perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Lembang di Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558} sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor244);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK.07/201 7 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1970);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor1971);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2
Tahun 2013 tentang Na.ma, Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan Lembang dalam Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2013
Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 28
Tahun 201 7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017 Nomor 28);
12. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 (Serita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018 Nomor 2);
1. KETENTUAN UMUM
2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
3. PENYALURAN DANA DESA
4. PENGGUNAAN DANA DESA
5. PELAPORAN DANA DESA
6. SANKSI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PEMBAGIAN PAGU ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PEMBAGIAN PAGU ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Pada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 terdapat kesalahan penempatan pagu alokasi dana desa untuk 4 (empat) desa sebagaimana tercantum pada Lampiran I Peraturan Bupati dimaksud sehingga perludilakukan perubahan pada lampiran, oeh karena itu dibentuklah peraturan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 257/PMK.07/2015; Perda No. 7 Tahun 2017; Perbup No. 29 Tahun 2015; Perbup No. 6 Tahun 2017; Perbup No. 13 Tahun 2017; Perbup No. 63 Tahun 2017; Perbup No. 2 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa Di
Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 tetap berlaku sepanjang
tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
Peraturan ini terdiri atas 3 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Desa Berdikari Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan
bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap
pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan
Peraturan Bupati masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa untuk Desa Berdikari Tahun
Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pennerintah Desa Untuk Desa Berdikari Tahun Anggaran 2018 yang meliputi: Sumber dan Besaran Bantuan Keuangan; Penerima Belanja Bantuan Keuangan; Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA BIAYA OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RT/RW
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang no.6 tahun 2014 tentang desa, menyatakan bahwa besaran dan persentase penghasilan dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati.
UU no.10 Tahun 1999; UU no.12 Tahun 2011; UU no.6 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.19 tahun 2008; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 Tahun 2014; Permendagri no.111 tahun 2014; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.84 tahun 2015; Permendagri no.44 tahun 2016; Permendagri no.110 Tahun 2016; Perda no.8 tahun 2013; Perda no.5 Tahun 2016; perda no.6 Tahun 2016; Perda no.11 tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penganggaran; Penghasilan kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Desa; Tunjangan badan permusyawaratan desa; Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga; Operasional Pemerintah desa Dan Operasional BPD; Ketentuan lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
12 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Rembang Nomor 9 Tahun 2014, Perda Rembang Nomor 11 Tahun 2014, Perda Rembang Nomor 8 Tahun 2017, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017, Perbup Rembang Nomor 45 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Penggunaan ADD, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Belanja Lainnya, Pengalokasian ADD, Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Ngawi Tahun 2018 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN BAGI SADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pengelolaan penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan bagi Sadan Pennusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Ngawi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Bagi Sadan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun I 950 ten tang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten da1am Lingkungan Provinsi Jawa Timur {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 385 I);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor Tahun 2004 Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah beberapakali diubah terkahir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Sadan Permusyawaratan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
17. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2015 Nomor 05) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2017 (Serita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor05).
Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya, Kepala
Desa dan Perangkat Desa, berhak mendapatkan:
a. penghasilan tetap;
b. tunjangan jabatan;
c. tunjangan kesehatan;
d. tunjangan ketenagakerjaan; dan e. tambahan tunjangan.
Dalam melaksanakan fungsi, tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya, BPD berhak mendapatkan:
a. tunjangan kedudukan; b. biaya operasional; dan c. tunjangan kinerja.
Besaran penghasilan tetap, tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, tunjangan ketenagakerjaan dan tambahan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan kedudukan, biaya operasional, dan tunjangan kinerja dialokasikan dalam APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang—Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang—Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, maka dalam pengalokasian, pembagian dan tata cara
aloksasi dana desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang—Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
Peraturan Bupati Tentang Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 1/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sadan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 2/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 3/E).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup kewenangan Desa;
3. Maksud dan tujuan ditetapkan peraturan ini;
4. Kewenagan berdasakan hak asal usul;
5. Kewenangan Lokal berskala desa;
6. Mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa;
7. Ketentuan lain-lain;
8. Ketentuan pentup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 8 Tahun 2018
Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan kewenangan desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat terlaksana secara baik, transparan, akuntabel, proporsional, efisien dan efektif perlu ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 6 Tahun 2104; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERKALKPBJP No. 13 Tahun 2013; PERDA Kab. Toba Samosir No. 4 Tahun 2015; PERDA Kab. Samosir No. 13 Tahun 2017; PERBUP Toba Samosir No. 28 Tahun 2015; PERBUP Toba Samosir No. 35 Tahun 2015; PERBUP Toba Samosir No. 37 Tahun 2015; PERBUP Toba Samosir No. 38 Tahun 2016; PERBUP Toba Samosir No. 11 Tahun 2016; dan PERBUP Toba Samosir No. 53 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penjabaran Pembagian ADD, Pengelolaan dan Arah Pengguna ADD, Asas dan Kekuasaan Pengelola Keuangan Desa, Mekanisme Penyaluran dan Pengajuan SPP ADD , Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat