DANA DESA-PEMBAGIAN-PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DIKABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (6) PP No. 22 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016, perlu menetapkan Perbup tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2018.
- UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 107 Tahun 2017; Permenkeu No. 50/ PMK.07/2017; Pemen Desa Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi No. 19 Tahun 2017; Permenkeu No: 199/PMK/07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 15 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 22 halaman, Lampiran: 5 Hlm.
|