Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa adalah alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten dan dalam rangka memberikan kepastian hukum mengenai alokasi dana desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sragen Nomor 80 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penganggaran, Penyaluran/Pencairan, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Petunjuk pelaksanaan Alokasi Dana Desa tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BELANJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KUTE DAN BELANJA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN KUTE KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) sampai dengan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 22 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 27 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penggunaan Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute dan Pembinaan Kemasyarakatan Kute; BAB III Prioritas Penggunaan Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute; BAB IV Penggunaan Dana Kute; BAB V Penyaluran Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute dan Belanja Pembinaan Kemasyarakatan Kute; BAB VI Ketentuan Peralihan; BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 025 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kabupaten Brebes Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa salah satu sumber pendapatan desa adalah dana
transfer berupa Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan
kelancaran pengelolaan dana sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 059 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 004 Tahun 2018; Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, Nomor 954/KMK.07/2017, Nomor 116 Tahun 2017 dan Nomor
01/SKB/M.PPN/12/2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Pengelolaan
Bab IV Tata Cara Pengelolaan
Bab V Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pengorganisasian
Bab VIII Pengadaan Barang/Jasa
Bab IX PKTD
Bab X Sanksi dan Penghargaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Pasuruan Tahun 2018 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemeintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 584);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1884);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 9);
18. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 60).
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi Formula.
Alokasi dasar setiap desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, dihitung berdasarkan alokasi dasar per kabupaten dibagi jumlah desa sebagaimana telah ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018.
Alokasi Formula sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2018
MBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2018-TATA CARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor---
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RincianDana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perda Kabupaten Pulau Morotai No. 02 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pulau Morotai No. 05 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RincianDana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
10 halaman; Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang alokasi dana desa tahun anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.15 Tahun 2017, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.12 Tahun 2016, Perda No.15 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang alokasi dana desa tahun anggaran 2018 yang diatur dalam 3 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN GRESIK TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Gresik Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Gresik Nomor 34 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa; Peraturan Bupati Gresik Nomor 35 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
-Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2018. Rincian dana desa untuk setiap desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar sebesar 77%, alokasi afirmasi sebesar 3%, dan alokasi formula sebesar 20%. Besaran alokasi formula untuk setiap desa dihitung dengan bobot 10% jumlah penduduk, 50% angka kemiskinan, 15% luas wilayah, dan 25% tingkat kesulitas geografis. Penyaluran dana desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari RKUD ke RKD. Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dinas melakukan Pemantauan dan Evaluasi atas sisa dana desa di RKD. Apabila ditemukan sisa dana desa di RKD lebih dari 30%, maka dinas meminta penjelasan kepada kepala desa mengenai sisa dana desa di RKD tersebut, dan menyampaikan laporan kepada Bupati dengan tembusan kepada aparat pengawas fungsional daerah dan PPKD. Bupati menunda penyaluran dana desa dalam hal bupati belum menerima dokumen yang disyaratkan, terdapat sisa dana desa di RKD tahun anggaran sebelumnya lebih dari 30%, dan/atau terdapat rekomendasi yang disampaikan oleh aparat pengawas fungsional daerah. Bupati melakukan pemotongan penyaluran dana desa dalam hal setelah dikenakan sanksi penundaan penyaluran dana, masih terdapat sisa dana desa di RKD lebih dari 30% (tiga puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Ciamis No. 58 Tahun 2018 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Ciamis Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat