MEKANISME PELAKSANAAN PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBD TA 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2015/NO. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban APBD TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk penatausahaan keuangan daerah sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur mekanisme pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban APBD TA. 2016 di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya nmengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan; Pencairan Dana Uang Persediaan dan Tambah Uang Persediaan pada SKPD; Pendapatan dan Pengeluaran Biaya melalui PPK BLUD RSUD; Pengelolaan Dana Kapitasi Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 23 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Persyaratan Dan Masa Berlakunya Izin Pembuangan Limbah Cair, Maka Perlu Merubah Peraturan Walikota Yang Telah Ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001; PermenLHK No. 1 Tahun 2010.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pembuangan Limbah Cair (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2O05 Nomor 3), diubah Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 dan menambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 54 Tahun 2015
KEBUTUHAN DAN BARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2015/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 58 Tahun 2015 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bone
Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa untuk rneningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi
pupuk;
c. bahwa atas dasar hal tersebut diatas dan agar dalam
pelaksanaan menetapkan subsidi pupuk dapat berjalan
lancar dan berhasil baik, perlu menetapkan Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi untuk
sektor pertanian Tahun Anggaran 2016 pada setiap
kecamatan di Kabupaten Bone;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4433), Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nornor 45 Tahun 2009 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5073);
8. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4660);
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
10. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5068);
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Hortikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5170);
12. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
13. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433);
14. Undarig-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 259, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5593);
16. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Perkebunan (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5613);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang
Pupuk Budidaya Tanaman {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
19. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan juncto Peraturan Presiden Nomor 15
Tahun 2011;
20. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/
OT.140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P
dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
21. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
SR.140/10/2010 tentang Syarat dan Tatacara
Pendaftaran Pupuk An Organik (Berita Negara
Tahun 2011 Nomor 491);
22. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/
SR.140/8/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati
dan Pembenah Tanah;
23. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.
160/2/2012 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Perumusan Kebijakan Pupuk;
24. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/
OT.140/8/2013 tentang Pedoman Pembinaan
Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani (Berita Negara
Tahun 2013 Nomor 1055); ·
25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010
tentang Tatacara Pencairan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Atas Behan Bagian Anggaran Bendahara
Umum Negara pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara (Berita Negara Tahun 2010 Nomor 662);
26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2013
tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Perhitungan,
Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk
(Berita Negara Tahun 2011 Nomor 366);
27. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/
PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
28. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/
SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
Tahuri Anggaran 2015.
29. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan Dan
Tata Cara Pengawasan Barang Dan/Atau Jasa Yang
Beredar Di Pasar;
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB Ill
ALC>KASI PUPUK BERSUBSIDI
BABIV
PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI
BABV
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BABVI
PETUNJUK TEKNIS PENGAWASAN
BAB VII
TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN
BAB VIII
KETENTUAN SANK
BABIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
NOMOR 54 TAHUN 2015
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Menjadi Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Menjadi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum menjadi Pajak Daerah telah diatur dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 tentang penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum menjadi Pajak Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan, penghapusan piutang pajak daerah menjadi kewenangan Bupati, sehingga Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 tentang penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum menjadi Pajak Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Menjadi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 3 ayat (3), perubahan Pasal 5 ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, tarif pelayanan di Badan Layanan Umum
ditetapkan oleh Bupati;
bahwa untuk menetapkan tarif pelayanan kesehatan pada
Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan
tarif pelayanan kesehatan BLUD UPT Puskesmas di
Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tarif Pelayanan Kesehatan;
3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 54 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA ANAK YATIM DAN/ATAU PIATU DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 54 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bogor No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek,Subjek dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak
Bab IV Wilayah Pemungutan
Bab V Masa Pajak, Tahun Pajak dan Saat Pajak Terutang
Bab VI Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Pajak
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan Pajak
Bab IX Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Pembukuan dan Pemeriksaan
Bab XII Keberatan dan Banding
Bab XIII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Pengawasan dan Sengketa
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat