PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN b. PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat penyesuaian belanja dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat sesuai surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440/1439/DIKES/VII/2021 perihal Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat:
b. bahwa terdapat kebutuhan pergeseran anggaran dalam rangka menindaklanjuti rokomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2020 di Badan Pendapatan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat;
c. bahwa berdasarkan perumbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 _ tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 737); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 Nomor VG: Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2).
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2008
HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD.2008/No.25 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan di daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga kepada instansi, kelompok masyarakat/perorangan, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi sosial politik atau daerah/kelompok masyarakat yang terkena bencana serta bantuan keuangan kepada pemerintah desa, baik bantuan keuangan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan Desa; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyaluran bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo; bahwa sejalan dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo serta perubahan jenis-jenis bantuan keuangan, dipandang perlu untuk meninjau kembali dan menyesuaikan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantua Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Puworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP No 22 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, belanja tidak terduga, organisasi, mekanism, kriteria penerima, persyaratan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2008, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2008, dan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/502/2008 dicabut.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Pada Bank Umum
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku dalam hal terjadi kelebihan kas;
- Bahwa memperhatikan kemampuan keuangan daerah tahun 2016, dipandang perlu menempatkan Unag Daerah dalam bentuk deposito pada Bank Umum;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Sabang tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito pada Bank Umum Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Qanun Kota Sabang No 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 10 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Mekanisme; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penetapan peraturan perundang-undangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berimplikasi terhadap perubahan struktur pendapatan, penegasan terhadap kedudukan Pejabat Pembuat Komitmen, penganggaran tahun jamak dan pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana, maka perlu dilakukan penyempurnaan kembali Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 28/1999; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 10/2004; UU 15/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 24/2005; PP 55/2005; PP 56/2005; PP 58/2005; PP 8/2006; Permendagri 13/2006; Perda Bengkulu Selatan 2/2010; Perda Bengkulu Selatan 5/2010; Perda Bengkulu Selatan 6/2010; Perda Bengkulu Selatan 7/2010; Perda Bengkulu Selatan 8/2010; dan Perda Bengkulu Selatan 9/2010.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2007 Nomor 02) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2009 Nomor 18), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014
PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DAN BERSIFAT MENGIKAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Bersifat Mengikat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang Mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
1. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 belum ditetapkan sampai bulan Desember Tahun 2014
2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. Uu Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
Pengeluaran kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja dalam bentuk gaji dan tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Honorarium Pegawai Yang Tidak Tetap di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu. pengeluaran kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat wajib di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yaitu:
a. Belanja pelayanan di bidang kesehatan, antara lain bahan kimia, obat-obatan, alat kesehatan dan bahan makanan pasien di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah;
b. Belanja pelayanan di bidang pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah, Pegawai Tidak Tetap (PTT);
c. Belanja yang telah terikat dengan perjanjian seperti pembayaran tagihan listrik, air, telepon dan internet kantor; dan
d. Belanja untuk antisipasi benaca alam dan bencana sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan mengenai tata cara penghitungan pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, lampiran administrasi yang diperlukan saat pengajuan bantuan keuangan, pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan keuangan, sasaran penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 34 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rembang No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39
Tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan,
Satuan Harga Pakalan Dinas dan Atribut, Tunjangan
Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi
Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Pervakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Rembang, besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga
setempat yang berlaku, standar luas bangunan dan lahan rumah
Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan hasil kajian menunjukan adanya perubahan harga
setempat sehingga perlu melakukan perubahan standar besaran tunjangan
perumahan dan tunjangan transportasi sebagaimana dimaksud dalam huruf
a; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Besaran
Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut,
Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi
Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 34 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 34/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAGI WAJIB PAJAK KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, perlu diberikan insentif berupa penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi
Pajak dan Retribusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bagi Wajib Pajak Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2020.
Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan perkotaan bagi Wajib Pajak Kabupaten Jombang, meliputi:
a. Penghapusan sanksi administratif berupa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang sebesar 100% (seratus perseratus);
b. Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada huruf a, tidak menghilangkan kewajiban pembayaran Pajak yang terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketcntuan Pasal 10
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nornor 16 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 06 Tahun 2016 temang Pcdoman Pcngeloiaan
Aiokasi Dana Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2016 (Serita Dacrah Kabupatcn Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 16), perlu disernpurnakan:
b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Korrawe Selatan tentang Perubahan Atas Peratunm Bupati
Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2016.
I. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor
7, Tamba.han Lernbaran Negara Republik Indinesia Nomor
5495);
2 .. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6 Tahun
. 2014 tentang Dcsa [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaima.na telah d.iubah
dengan Pcraturan Pernerintah Nornor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
5717);
3. Peraruran lvlenteri Keuangan Nomor 125 / PMK.07 /20 If>
tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi
Umum Tahun Anggaran 2016 (Berita Negar:J Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1203);
Ketentuan Pasal 10 Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 216 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016 diubah pada Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat