URAIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL PADA BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2009/No.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan
Tatakerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kabupaten Karanganyar agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna, perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan
Struktural pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT. 160/4/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas dan fungsi jabatan struktural pada badan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2009.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2009/2010 Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mendukung suksesnya Program Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun (MTT) 2009/2010 dan sekaligus sebagai langkah tindak lanjut Program Akselerasi Peningkatan Produktivitas Gula guna mewujudkan swasembada gula di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pati dan Surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 16 Maret 2009 Nomor 525.24/06297 tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2009/2010 di Jawa Tengah, perlu menentukan sasaran areal, produksi, produktivitas dan rendemen program pengembangan tebu rakyat musim tanam tahun 2009/2010 di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2009/2010 di Kabupaten Pati
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati Nomor 1 Tahun 2009; PERBUP Nomor 1 Tahun 2009; PERBUP Nomor 2 Tahun 2009; PERBUP Nomor 3 Tahun 2009
PERBUP ini mencantumkan sasaran pengembangan tebu rakyat MTT 2009/2010 di Kabupaten Pati adalah luas areal 16.250 Ha, produksi tebu 1.190.864 Ton, produktivitas tebu 71,8 Ton/Ha, produksi kristal gula 89.585 Ton, produktivitas kritas gula 6,1 Ton/Ha dan rendemen 7,53%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2009.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk tertibnya industri pengolahan kayu di Kabupaten Pemalang maka perlu mengatur tata cara penerbitan izin usaha industri primer hasil hutan kayu di Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu di Kabupaten Pemalang;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35 / Menhut – II / 2008 jo Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9 / Menhut – II / 2008; Keputusan Gubenur Jawa Tengah Tanggal 22 Agustus 2008 Nomor 522.36 / 35 / 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 82 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan
Bab III Tata Cara Permohonan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu
Bab IV Tata Cara Penerbitan IUIPHHK Kapasitas Sampai Dengan 2.000 M3/Tahun
Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu
Bab VI Syarat-Syarat Izin Dicabut
Bab VII Tata Cara Pencabutan Izin
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 32 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penebangan Pohon di Luar Kawasan Hutan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 4 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengendalian Penebangan Pohon di Luar Kawasan Hutan Kabupaten Jember agar dalam penyelenggaraannya lebih profesional dan akuntabel sesuai prosedur perlu mekanisme Penebangan Pohon di Luar Kawasan hutan Kabupaten Jember ;
b. bahwa agar penebangan pohon yang tumbuh ditanah milik dan tanah Negara di luar kawasan hutan dalam pengelolaannya lebih berkualitas dan transparan perlu dilakukan pengukuran dan pengujian pohon;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 11 Tahun 1991 tentang Penetapan Kawasan Lindung;
Peraturan Daerah Tingkat II Jember Nomor 62 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Kabupaten Jember ( Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomer 62 );
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penebangan Pohon di Luar Kawasan hutan dalam Wilayah Kabupaten Jember ( Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 13 );
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 15 );
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2008 tentang Pengendalian Penebangan Pohon di Luar Kawasan hutan Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perkebunan dan Kehutanan;
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Resort Perkebunan dan Kehutanan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Jember;
Pengawasan dan pengendalian penebangan pohon yang tumbuh di luar kawasan hutan dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam mengatur pemanfaatan Sumberdaya Alam sehingga dapat memenuhi azas manfaat dan lestari.
Tujuan dari pengawasan dan pengendalian penebangan pohon yang tumbuh diluar kawasan hutan adalah untuk mengamankan kepentingan Negara dan Daerah seperti Pelestarian Sumberdaya Alam, Pendapatan Negara dan Daerah, Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu secara optimal, dan Terkendalinya neraca tebangan dan tanaman pada areal di luar kawasan hutan serta Memberikan ketentraman dan keamanan kepada masyarakat generasi sekarang dan yang akan datang.
Ruang Lingkup Pengawasan dan Pengendalian penebangan pohon diluar kawasan hutan antara lain :
a. Tebangan produksi ;
b. Tebangan pemeliharaan/penjarangan; dan c. Tebangan bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jember Nomor 70 Tahun 2002 tentang penyempurnaan Keputusan Bupati Nomor 2 Tahun 2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 17 Tahun 1997 tentang Pengendalian Penebangan Pohon Yang Tumbuh Diluar Kawasan Hutan Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Jember dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Tahun 2009
ABSTRAK:
Bahwa Peranan Pupuk Sangat Penting Dalam Peningkatan Produktivitas Dan Produksi Komoditas Pertanian Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Tengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Kemen Perindag No. 634/MPP/9/2002; Kementan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kementan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003; Kementan No. 02/Pert/HK.060/2/2006; Kementan No. 03/MDAG/PER/2/2006; Kementan No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; Kementan No. 465/Kpts/OT.160/7/2006; Permentan No. 8/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2009.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2009
PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN - MEKANISME KERJA DAN METODE
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2009/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Kerja Dan Metode Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan
Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
disebutkan mengenai mekanisme kerja dan metode penyuluhan
ditetapkan dengan peraturan menteri, gubernur, atau bupati/walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Mekanisme Kerja dan Metode Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tabun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Mekanisme Kerja Dan Metode Penyuluban Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Temanggung tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2009.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2009
DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2009/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan
Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Perkebunan
dan Kehutanan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pertanian
Tanamanan Pangan, Perkebunan dan Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGEMBANGAN AGENSIA HAYATI PADA DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2009/No.14 Seri D Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasidan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Agensia Hayati pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pengembangan Agensia Hayati pada Dinas Pertaniar
dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBIBITAN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2009/No.12 Seri D Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Kehutanan dan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Kehutanan dan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBIBITAN PADI DAN HORTIKULTURA PADA DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN -
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/No.10 Seri D Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat