Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PMK No. 5/PMK.07/2014 tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah Kepada Pemerintah Daerah atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 49/PMK.07/2014, BN 2014/ NO 324; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah Kepada Pemerintah Daerah atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.01/2014
PMK No. 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PMK No. 9/PMK.03/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (Spt)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 228/PMK.04/2014, BN 2014/ NO 1923; PERATURAN.GO.ID : 21 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Impor Sementara Dengan Menggunakan Carnet Atau Ekspor Yang Dimaksudkan Untuk Diimpor Kembali Dalam Jangka Waktu Tertentu Dengan Menggunakan Carnet
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 13A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran tugas-tugas Bupati Konawe dibidang
Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Sosial Kemasyarakatan
khususnya dibidang kepegawaian, dipandang perlu mendelegasikan
wewenang bidang kepegawaian demi kelancaran pengelolaan
administrasi pegawai Lingkup Pernerintah Kabupaten Konawe;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a di· atas, maka perlu
drtetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Swatantra Tk. II se-Sulawesi (Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara nomor 1822);
2. Undang - undang Nomor 43 tahun 1999 (lembar Negara tahun 1999
Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890) tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3839);
4. Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai
Negeri Sipil;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan
dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural;
8. Peraturan Pernerintah Nornor 9 tahun 2003 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2000 tentang wewenang
pengangkatan, pemindahan dan pernberhentian Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 103);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lernbaran Negara RI Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan
Kedinasan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 5135);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
16. Peraturan Presiden 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 47);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
19.Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor
01/SE/1977 tentang Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri
Sipil;
20. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nornor 04 Tahun 2013
tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai
Negeri Sipil;
21. Peraturan Bupati Konawe Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB III PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN
BAB IV PELANTIKAN/PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN
BAB V MUTASI
BAB VI CUTI
BAB VII NASKAH DINAS
BAB VIII TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2014 Tahun 2014
Peraturan Menteri Keuangan NO. 141/PMK.02/2014, BN 2014/ NO 946; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Informasi Publik Bidang Pers
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 1B Tahun 2014
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1B, BD.2014 / NO.1A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
dasar di Kabupaten konawe sehubunqan penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Nasional sesuai arnanat Undang - Undang
Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentanq Sadan
Penyelenggara Jaminan Sosial , diperlukan dukungan dana
untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
b. bahwa dalam ranqka tertib administrasi pengelolaan keuangan
daerah di Kabupaten Konawe terkait dengan pembayaran dana
kapitasi oleh Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe sebagaimana diatur dalam Pasal
39 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013,perlu
diatur pengelolaan dan pemanfaatan dana · kapitasi bagi
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama milik Pemerintah.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ( Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor' 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia· Nomor 4437) Sebagaimana
Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Undangundang Nomor 1'2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pmerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, . Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia.
Tahun 2009 Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembanga
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011
tentang Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial ( Lembaran
Negara Republik Indonesia ·Tahun 2011 Nomor 116,
T ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5256);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
1996 Tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3637);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara · Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4739) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2013 Tentang
Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan );
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/Menkes/PerN/2011
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 336);
12. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 48/Menkes/SKB/11/1988 10 Tahun 1988
tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 7
Tahun 1987 tentang penyerahan sebagian urusan Pemerintah
dalam Bidang Kesehatan kepada Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN DANA KAPIT ASI DAN BESARNYA JASA PELAYANAN
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV KETENTUAN PEN'TUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 24.6 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraLingkungan HidupPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pertelaan, Sertifikat Laik Fungsi dan Akta Pemisahan Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa rumah susun terbagi atas satuan rumah susun yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah; bahwa satuan rumah susun yang dapat dimiliki secara terpisah memerlukan adanya Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun sebagai alat bukti kepemilikan yang sah; bahwa untuk penerbitan SHM atas Sarusun dipandang perlu dilakukan penerbitan sertifikat laik fungsi, akta pemisahan sarusun dan pengesahan pertelaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perwali tentang Pertelaan Sertifikat Laik Fungsi dan Akta Pemisahan Rumah Susun;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; PP No 4 Tahun 1988; PP No 15 Tahun 2010; Perka BPN No 2 Tahun 1989; Perka BPN No 4 Tahun 1989; PermenPU No 60/PRT/2007; PermenPU No 25/PRT/2007; PermenPUPR No 10/PERMEN/M/2008; Perda No 8 Tahun 2009; Perda No 7 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kewajiban pelaku pembangunan rusun, pertelaan, sertifikasi laik fungsi, pemilikan satuan rumah susun, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
12 hal
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/M-DAG/PER/5/2014 Tahun 2014
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 28/M-DAG/PER/5/2014, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 14 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Baja Paduan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat