Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Kerja Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan dan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi Daerah serta kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program
dan kegiatan prioritas Daerah, maka perlu adanya perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2015; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015 dan untuk menjaga
konsistensi antara perencanaan dan penganggarannya perlu dilakukan penyesuaian;. bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan huruf b ,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ; .Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun
2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Kerja Daerah Tahun 2015 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Perubahan Rencana kerja Pembangunan Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2015/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Prioritas Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa Desa Cemani dan Desa Banaran Kecamatan
Grogol merupakan salah satu kawasan prioritas di
Kecamatan Grogol yang memiliki kepadatan yang
cukup tinggi dengan aktivitas industri dan
permukiman;
b. bahwa perubahan dan perkembangan Desa Cemani
dan Desa Banaran Kecamatan Grogol yang pesat,
sangat mendesak untuk dilakukan perencanaan
penataan kawasan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf
b Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 mengatur
Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp) berada di
Kecamatan Grogol;
d. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007
tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan
dan Lingkungan, Dokumen Rencata Tata
Bangunan dan Lingkungan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
Kawasan Prioritas Kecamatan Grogol Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); 3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4441);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004
tentang Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4385); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006
tentang Irigasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4624);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4833);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5103);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
tentang Sungai (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5230);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2013
tentang Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang
Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3934); cek lagi
18. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang
Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan
untuk Kepentingan Umum;
19. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana
Tata Bangunan dan Lingkungan;
21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan
Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan
Perkotaan;
22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
17/PRT/M/2011 tentang Penetapan Garis
Sempadan dan Jaringan Irigasi;
23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004 tentang Garis Sempadan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 46
Seri E Nomor 7) sebagaiman telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004
tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 55); 24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 6);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor
14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 192);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud RTBL Kawasan Prioritas Kecamatan Grogol
Kabupaten Sukoharjo sebagai panduan perencanaan
dan penataan bangunan dan lingkungan yang
memiliki kepastian hukum pada kawasan prioritas
Kecamatan Grogol.
(2) Tujuan RTBL Kawasan Prioritas Kecamatan Grogol
Kabupaten Sukoharjo untuk mengendalikan
pembangunan dalam penyelenggaraan penataan
bangunan dan lingkungan untuk Kawasan Prioritas
Kecamatan Grogol supaya memenuhi kriteria
perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang
berkelanjutan meliputi:
a. pemenuhan persyaratan tata bangunan dan
lingkungan; b. peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui
perbaikan kualitas lingkungan dan ruang publik;
c. perwujudan perlindungan lingkungan; dan
d. peningkatan vitalitas ekonomi lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG RINCIAN TUGAS JABATAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2015 - 2019
ABSTRAK:
Untuk rnelaksanakan Peraturan Presiden
Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design
Re[ormasi Birokrasi 2010-2025, dipandang perlu
menyusun Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2015-
2019
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
5
Tahun 200
9; U
ndang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014; Pe
ra
tu
ran
Peme
rintah
Republ
ik
Indonesia No
mo
r
38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2015 - 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2015
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (Renstra) Inspektorat Kabupaten Cirebon Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat