JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN PERPUSTAKAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsib Substantif Urusan Perpustakaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip urusan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip dan dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip, perlu untuk menyusun
Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan Pemerintahan Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2017; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jadwa Retensi Arsip; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 42 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemeriksaan dan Pengawasan Keuangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip urusan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip dan dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip, perlu untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemeriksaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak.
Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuam Umum; jadwal Retensi Arsip; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lampiran: 25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 42 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN - ANGKUTAN ORANG - KENDARAAN BERMOTOR UMUM - DALAM TRAYEK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2020 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek
ABSTRAK:
Penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek telah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan
Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
UU No 23 Th 2000; UU No 22 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 74 Th 2014; Permenhub No PM 15 Th 2019; Perda Kab Tangerang No 6 Th 2011; Perda Kab Tangerang No 4 Th 2018; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 93 Th 2016.
Perubahan Peraturan Bupati Tangerang tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 77 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 42 Tahun 2020.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 41 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEPEGAWAIAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawaian Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip Fungsi Kepegawaian dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib
pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pengelolaan kepegawaian, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Urusan Kepegawaian Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak dan dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip, perlu untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2017; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) bab dan 5 (lima) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lampiran: 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran serta dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah, perlu dilakukan dengan sistem online
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2013
- Dalam Peraturan ini diatur mengenai :
1. Ruang lingkup sistem online pajak daerah
2. Sistem Pelaporan Pajak Online
3. Tata Cara Pelaporan, Pembayaran Dan Penyetoran Pajak Online
4. Penempatan Alat/Sistem Perekam Data Transaksi Usaha
5. Hak, Kewajiban Dan Larangan
6. Sistem Terintegrasi Pajak Dan Sistem Lain
- Peraturan ini terdiri dari 14 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 40 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEARSIPAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip urusan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip dan dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip, perlu untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2017; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) bab dan 5 (lima) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lampiran: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 39 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip urusan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip serta dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai
dengan Jadwal Retensi Arsip, perlu untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Hukum Pemerintah Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 bagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 7/2 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2017; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lampiran: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
manajemen kepegawaian dan peningkatan
pelayanan kepegawaian terhadap Pegawai Negeri
Sipil, diperlukan data dan informasi kepegawaian
yang akurat; bahwa untuk mewujudkan data dan informasi
kepegawaian yang akurat, diperlukan
pengembangan sistem informasi kepegawaian
berbasis teknologi informasi; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan
untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian perlu diatur dalam Peratuan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Informasi Manajemen Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, data dan informasi kepegawaian, pengelola SIMPEG, mekanisme SIMPEG, kerahasiaan data kepegawaian, sarana dan prasarana, pembinaan, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 39 Tahun 2020
KONFIRMASI - STATUS WAJIB PAJAK - PELAYANAN PUBLIK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2020 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pelayanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tangerang tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemberian Pelayanan Publik Tertentu.
UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 31 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; Permendagri No 112 Th 2016; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 95 Th 2016.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2020 NOMOR 394
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta terbebas dari benturan kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai pemerintah daerah, perlu adanya pedoman umum dalam pelaksanaan penanganan dimaksud dengan Peraturan Bupati;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas dan sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Usaha Swasta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3021);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974 tentang Beberapa Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Rangka Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kesederhanaan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974 tentang Beberapa Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Rangka Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kesederhanaan Hidup;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1613);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TUJUAN DAN MANFAAT
BAB IV PEJABAT/PEGAWAI YANG BERPOTENSI MEMILIKI BENTURAN KEPENTINGAN
BAB V BENTUK SITUASI BENTURAN BENTURAN KEPENTINGAN
BAB VI JENIS BENTURAN KEPENTINGAN
BAB VII SUMBER PENYEBAB BENTURAN KEPENTINGAN
BAB VIII PRINSIP DASAR PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
BAB IX ASPEK POKOK PENYUSUNAN KERANGKA KEBIJAKAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
BAB X MEKANISME PENANOANAN BENTURAN KEPENTINGAN
BAB XI TATA CARA MENGATASI BENTURAN KEPENTINGAN
BAB XII PENCEGAHAN TERJADINYA BENTURAN KEPENTINGAN
BAB XIII MONITORING DAN EVALUASI BENTURAN KEPENTINGAN
BAB XIV PELAPORAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat