Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan suatu investasi masa
depan yang harus diselenggarakan secara adil, merata dan
tidak diskriminatif, diarahkan pada prinsip
perkembangan kepribadian manusia seutuhnya dan
memperkuat penghormatan atas hak-hak asasi kebebasan
manusia yang mendasar; bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah memberikan wewenang dan
tanggung jawab kepada Daerah dalam urusan pendidikan,
maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan
pendidikan.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun
2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Mengatur tentang: visi dan misi pendidikan; hak dan kewajiban guru, peserta didik dan orang tua peserta didik; peran serta warga masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2013.
10 Halaman Penjelasan
72 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran
ABSTRAK:
Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional Adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Clan Membentuk Manusia Yang Beriman Clan Bertaqwa Kcpada Tuhan Yang Maha Esa, Mempunyai Budi Pekerti Luhur, Memiliki Pengetahuan Dan Ketrampilan, Serta Sehat Jasrnani Dan Rohani. Bahwa Pendidikan Baca Tulis Alquran Merupakan Bagian Integral Dari Pendidikan Agama Islam Dan System Pendidikan Nasional
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Sasaran, Penyelenggaraan, Tenaga Pengajar, Pembiayaan, Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Peraturan Daerah Ini Mulai Berlaku Pada Tahun Pelajaran 2014 — 2015
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan komperhensif serta memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, perlu memberlakukan sistem kelas tuntas berkelanjutan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004; 4. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005; 6. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang No. 28 Tahun 1990; 8. Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990; 9. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005.
MENGATUR TENTANG SISTEM KELAS TUNTAS BERKELANJUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2013.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/NO.9, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 10 tahun 2009 tentang Program Wajib Belajar
ABSTRAK:
Penyelenggara anpendidikan dasar merupakan upaya strategis dan mendasar dalam rangka meningkatkan kecerdasan, harkat, dan martabat manusia. Dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengikuti Program Wajib Belajar 12 Tahun, maka Perda Kabupaten Gowa No 10 Tahun 2009 perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004; 4. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005; 5. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 6. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1990; 7. Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990; 8. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; 10. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008; 11. Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2008; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 10 Tahun 2009.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA KABUPATEN GOWA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PROGRAM WAJIB BELAJAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2013.
PERUBAHAN ATAS PERDA KABUPATEN GOWA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PROGRAM WAJIB BELAJAR
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Gerakan Masyarakat Memanfaatkan Waktu Intensif Belajar Wajib Di Kota Kendari
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 56 ayat (1) dan (2) mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pendidikan memerlukan dukungan masyarakat yang memadai. Dalam mengupayakan dukungan masyarakat untuk sektor pendidikan salah satu alternatif adalah menumbuhkan keberpihakan yang bermutu, mulai dari pimpinan tertinggi sampai aparat terendah termasuk masyarakat yang bergerak dalam sektor swasta dan industri. Keberpihakan konkrit itu perlu disalurkan secara politis menjadi suatu gerakan bersama (collective acting) yang diwadahi Dewan Pendidikan yang berkedudukan di Kota Kendari serta komite sekolah di tingkat satuan pendidikan dalam pelaksanaan Gerakan Masyarakat Memanfaatkan Waktu Intensif Belajar Wajib (GEMAWIBAWA);
Bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah dan masyarakat sehingga memberikan peluang untuk leluasa mengatur dan melaksanakan kewenangannya atas prakarsa sendiri sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat dan potensi setiap daerah dalam penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Gerakan Masyarakat Memanfaatkan Waktu; Intensif Belajar Wajib (GEMAWIBAWA) di Kota Kendari.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 1995; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan I Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1)
2. TUJUAN, MANFAAT DAN SASARAN (Pasal 2 – Pasal 4)
3. PENYELENGGARAAN GEMAWIBAWA (Pasal 5 – Pasal 9)
4. TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA GEMAWIBAWA (Pasal 10 – Pasal 11)
5. PERAN SERTA MASYARAKAT (Pasal 12 – Pasal 13)
6. PENGAWASAN (Pasal 14)
7. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 15 – Pasal 16)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2013.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 4 tahun 2008 Tentang pendidikan gratis
ABSTRAK:
Dalam rangka mensinergikan program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemerintah Daerah menurut asas desentralisasi, maka perlu mengubah dan meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008; 4. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005; 6. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 7. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1990; 8. Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990; 9. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005;11. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2004;13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 10 Tahun 2005; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2008; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 7 Tahun 2008.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA KABUPATEN GOWA NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PENDIDIKAN GRATIS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2013.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat