Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Besaran Tarif Layanan Program di Taman Pintar Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Penataan Kawasan Pusaka Kawasan Pasar Sekanak, Kawasan Kuto Besak dan Kawasan 16 Ilir
ABSTRAK:
Kota Palembang sebagai kota yang memiliki banyak aset pusaka perlu dikelola secara terpadu. Kawasan Pasar Sekanak memiliki potensi karakter kuat yakni kawasan bersejarah yang terkait dengan era kolonial dan wisata kuliner pempek sebagai makanan khas Palembang dan sebagian wilayahnya termasuk ke dalam wilayah komplek Talang Semut yang merupakan kawasan permukiman jaman Belanda dengan bangunan tradisional Melayu. Kawasan Kuto Besak merupakan kawasan yang berada di pusat yang terdapat Benteng Kutobesak dan Plaza Kutobesak sebagai pusat kegiatan masyarakat Kota Palembang yang menjadi potensi kegiatan komersial di sekitarnya. Kawasan Pasal 16 Ilir memiliki karakter kawasan yang kuat sebagai kawasan pertokoan utama di pusat kota dimana terdapat kotensi lahan untuk penginapan di area sebelah timur kawasan tersebut serta terdapat area wisata kuliner di bawah Jembatan Ampera. Untuk mempertahankan aset pusaka yang ada maka diperlukan upaya pelestarian kawasan Pasar Sekanak, Kawasan Kuto Besak dan Kawasan Pasar 16 Ilir. Rencana Penataan Kawasan Pusaka tersebut perlu diatur dalam Perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PermenPU No. 29/PRT/M/2006; PermenPU No. 06/PRT/M/2008; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, materi pokok RPKP Kawasan Pasar Sekanak, Kawasan kuto Besak, dan Kawasan Pasar 16 Ilir, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, pemberian insentif dan disinsentif, pedoman pengelolaan kawasan, program bangunan dan lingkungan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 48 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dinyatakan bahwa Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, serta dalam rangka tercapainya efisiensi, efektifitas, transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, khususnya dalam penyusunan RKA-SKPD
di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu menetapkan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2015;Bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota
Banjarmasin Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini Mengatr Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penetapan Analisis standar Belanja;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 48 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Berdasar pasal 79 A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 menyatakan pengurusan dan penerbitan Dokumen kependudukan tidak dipungut biaya;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954 tentang Pendaftaran Orang Asing
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1971 tentang Perubahan Batas-Batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
16. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar
17. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
18. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2015
19. Peraturan Walikota Makassar Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2015
Mengatur tentang Retribusi Pelayanan Adminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE REKENING PENGANGGARAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Kode Rekening Penganggaran di Pemerintah Kota Batu.
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
3, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Batu.
1. Dalam rangka penyusunan APBD dilakukan klasifikasi Kode Rekening APBD;
2. Setiap urusan Pemerintah Daerah dan organisasi yang dicantumkan dalam APBD wajib menggunakan kode urusan Pemerintahan Daerah dan Kode Organisasi;
3. Urutan susunan kode rekening APBD dimulai dari Kode Urusan Pemerintahan Daerah, Kode Organisasi, Kode Program dan Kegiatan, Kode Akun, Kode Kelompok, Kode Jenis, Kode Objek, Kode Rincian Objek, dan Kode Sub Rincian Objek.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 48 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN, TUNJANGAN PERUMAHAN DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL (BPO) PIMPINAN DPRD
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Tunjangan Perumahan Dan Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan DPRD
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1), Pasal 22 ayat (2) dan pasal 26 huruf ,c Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, perlu menyusun jaminan Tunjangan Perumahan dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 16 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri BN Tahun 2014 No. 32, Perda No. 13 Tahun 2004.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN, TUNJANGAN PERUMAHAN DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL (BPO) PIMPINAN DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2015.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Perwali Kota Tasikmalaya No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat