Peraturan Walikota ini Mengatr Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penetapan Analisis standar Belanja;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat