Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Dan/Atau Peredaran Obat Hewan Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa bahwa untuk lebih meningkatkan kesehatan dan produksi peternakan diperlukan tersedianya obat hewan yang memadai baik dari segi jumlah maupun mutu dalam pembuatan, penyediaan dan peredaran
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 78 Tahun 1992, PP No. 18 Tahun 2016, Perwali No. 65 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Obat Hewan Dan Pengawasan Serta Peredarannya, Sanksi, Pembinaan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENGAWASAN DAN/ATAU PEREDARAN OBAT HEWAN DI KOTA PONTIANAK
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2016
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan PublikPerekonomianStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
PERWALI Kota Bekasi No. 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Pertanian dan Peternakan - Perekonomian - PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a . Penyesuaian dima k su d d al a m r an g k a m eme n u h I kebutuhan dan mengantisipasi kerawanan pangan spesifik l okalit a ser ta p en in g k a ta n gizi masyar a k a t u n tu k mewujudkan K e t a h anan P a n ga n di Kota Mata r a m se r t a mendukung p e nyediaan c a d angan p a n gan pemer intah sebagai bagian dari sub sistern cadangan pangan nasional;
b . Dalam Peratura n Wali k ot a Nomo r 1 6 T a h u n 20 1 5 t entang Pengelolaan Ca d a ngan P a n gan P emer intah Ko t a Mataram sudah t i dak sesuai dengan tu n t u tan n a s ional dan perkembangan masyarakat sehingga perlu diganti;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud h uruf a , p er l u m en e t a pkan P e r a t u ra n Wa l i k ot a t e n t a n g Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kot a Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 18 Tahun 2012;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 17 Tahun 2015;
Perpres No. 83 Tahun 2006;
Permen Perindustrian dan Perdagangan No. 22 Tahun 2005;
Permen Pertanian No. 65 Tahun 2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD KOTA MANADO2016/NO.30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PENYEDIAAAN DAN PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KILOGRAM DI KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Dana Bergulir Ekonomi Kerakyatan pada Koperasi, Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kota Tarakan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan koperasi, usaha mikro dan usaha kecil sebagai pilar ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah maka keberadaannya perlu diberdayakan; bahwa dalam rangka pemberdayaan peran Koperasi, Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk mengembangkan potensi ekonomi di daerah, diperlukan peran serta pemerintah daerah untuk memperkokoh permodalan berupa pinjaman bagi Koperasi, Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang dilakukan dalam bentuk penyaluran dana bergulir; bahwa berdasarkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dalam rangka
memberikan bimbingan dan kemudahan kepada Koperasi, Pemerintah memberikan kemudahan untuk memperkokoh permodalan Koperasi serta mengembangkan lembaga keuangan Koperasi dan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pemerintah dan Pemerintah Daerah berwenang menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diantaranya meliputi aspek pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang dan dukungan kelembagaan; perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Dana Bergulir pada Koperasi, Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kota Tarakan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan Koperasi, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 06 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tarakan: Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 08 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Tarakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Tarakan, Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tarakan Tahun 2005- 2025, Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2014- 2019.
Tujuan Pengelolaan Dana Bergulir, Sumber Dana Bergulir, Mekanisme Penyaluran Dana, Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Sanksi dan Tindakan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pontianak Untuk Operasi Pasar
ABSTRAK:
Bahwa stabilitas harga bahan kebutuhan pokok khususnya beras di tingkat masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya lonjakan harga pangan yang mengakibatkan keresahan masyarakat, salah satu cara untuk mengatasi kondisi adalah penggunaan cadangan pangan pemerintah Kota Pontianak untuk operasi pasar
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2015, Permendagri No. 30 Tahun 2008, Permentan No. 65/Permentan/OT.140/12/2012, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 15 Tahun 2012, Keppres No. 132, Keputusan Bersana Menko Bidang Perekonomian dan Menko Bidang Kesra No. KEP-46/M.EKON/08/2005 dan No. 34/KEP/MENKO/KESRA/VIII/2005
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Mekanisme Penggunaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pontianak Untuk Operasi Pasar, Pemantauan Dan Evaluasi, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENGGUNAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK UNTUK OPERASI PASAR
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Cilegon
ABSTRAK:
Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan air minumperlu menyusun Rencna Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Cilegon
UU No 15 Tahun 1999; UU No 7 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2001; PP No 16 Tahun 2005; PP No 42 Tahun 2008; PP RI No 122 Tahun 2015; PerMen PU No 18/PRT/M/2007; PerMen Dalam Negeri No 23 Tahun 2006; Permen PU No 01/PRT/M/2009; PerMen PU No 18/PRT/M/2012; PerMen PU No 01/PRT/M2014; PERDA No 8 Tahun 2002; PERDA no 3 TAhun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; 3. Susunan Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perwali Kota Tasikmalaya No. 34 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2015 Penataan Pedagang Kaki Lima Pada Sebagian Ruas Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 Kilogram Di Tingkat Agen Dan Pangkalan Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perkuatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perkuatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BITUNG NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PERKUATAN DANA BERGULIR PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat