Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Derah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2004 , perlu dilakuka perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang - undang nomor 27 Tahun 1959 , Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985 , Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang - undang Nomor 21 Tahun 2997 , Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 , ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 2000 , Peraturan Pemeritah Nomor 107
a Pendapatan
b Belanja
c Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 3 Tahun 2005
SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2004
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH,..KABUPATEN KEPULAUAN NOMOR 3 SERI A NOMOR 2. RIAU TAHUN 2OO5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2004
ABSTRAK:
Sehubungan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2004, perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; Kepmendagri No.29 Tahun 2009; Perda Kab. Kepri No.2 Tahun, 2004; Perda Kab. Kepri No.9 Tahun, 2004; Perda Kab. Kepri No.13 Tahun, 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sisa Lebih Perhitungan APBD TA 2004 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD>2005/NO.3 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Gudang (TDG)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pendistribusian barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen secara menyeluruh, maka dipandang perlu untuk mengadakan penataan danpembinaan pergudangan dalam sistem distribusi nasional melalui Wajib Daftar gudang;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.11 Tahun 1965;
UU No.18 Tahun 1981;
UU No.34 Tahun 2000;
UU No.32 Tahun 2004;
UU No.25 Tahun 2000;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 105/MPP/Kep/2/1998;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor II Tahun 1985;
Perda Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004;
1.Ketentuan umum 2.Pendaftaran Gudang 3.Penunjukan Pejabat Penerbit Tanda Daftar gudang4.Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengawasan 5.Ketentuan Pidana 6.Penyidikan 7.Ketentuan Peralihan dan Penutup 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuh kebangkan kegiatan usaha dagang masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 tentang Retribusi Pertokoan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa sehubungan dengan itu, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Manggarai No. 18 Tahun 1988; Perda Kabupaten Manggarai No. 37 Tahun 2000
Peraturan tersebut berisi tentang I. Perubahan Pada Pasal 3; II. Perubahan Pada Pasal 7 ayat (2); Perubahan Pasal 8 (2)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pertokoan
8 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/NO.4 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu pilar terwujudnya Visi Misi Kota Surakarta perlu ditingkatkembangkan pembangunan Kepariwisataan untuk menunjang pembangunan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan Kepariwisataan diperlukan langkah-langkah pengaturan yang dapat mewujudkan keterpaduan dalam kegiatan Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, bentuk usaha dan permodalan, usaha pariwisata, jasa biro perjalanan wisata, jasa pemandu wisata, jasa impresariat, jasa informasi, jasa konvensi, hotel, pondok wisata, restoran, rumah makan, gedung pertemuan umum, tata cara dan syarat permohonan persetujuan prinsip dan izin usaha, jangka waktu perizinan, pencabutan izin, usah atidak berizin, hak, kewajiban dan larangan pengusaha, retribusi, tata cara pemungutan, tata cara penagihan, tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2005.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 13 Tahun 1991 dicabut.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka perlu diadakan penyesuaian;
Pengaturan tentang kedudukan protokoler di perlukan sebagai pedoman pelaksanaan acara kenegaraan atau acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah yang meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata kehormatan;
Pengaturan mengenai hak-hak keuangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 17 tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/KMK 02/2003
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; 3. Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; 4. Belanja Untuk Menunjang Kegiatan Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD; 5. Pengelolaan Keuangan DPRD; 6. Ketentuan Lain-lain; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2005.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No.3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibnetuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 200; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubag dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2005
kepengurusan - perusahaan - daerah - air - minum - kabupaten - bogor
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2005/233
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi efektivitas , profesiobalisme dan transparansi pengelolaan perusahaan Daerah Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 1986 maka perlu membentuk Perda tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah air Minum Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 ; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 200; Perda Kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 1991.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengurus, Direksi, Organisasi Dan Tata Kerja, Badan Pengawasan , Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2005.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No.3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2005
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2005, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan perubahan dimaksud huruf a diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34
tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2005.
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat