Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Seluma No. 15 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di Kabupaten Seluma sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab, maka perlu mengatur dan menata kembali struktur organisasi dan tata kerja dinas dilingkungan pemerintah Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 15 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma
Dasar Hukum: UUD 1945; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 79/2005; PP 38/2007; PP 41/2007; dan Permendagri 57/2007.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 15 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2007 Nomor 15) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air MInum Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM), dipandang perlu menetapkan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Air Minum,
b. bahwa berhubungan dengan maksud tersebut
pada huruf a, maka perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4377);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548); sebagaimana telah diubah kedua
kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438) ;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4690);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987 tentang
Penyerahan Sebagian urusan Pusat dibidang Pekerjaan
Umum kepada Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737 );
9. Peraturan Pemerintah Nomr 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton Utara ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara tahun 2008, Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara tahun
2008, Nomor 5) ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
tentang Tata Kerja Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan
Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998
tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM).
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON
UTARA TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN
TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
KABUPATEN BUTON UTARA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur jenjang nilai pengadaan barang dan/atau jasa pada Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2009.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/13/M.PAN/5/2008 tentang Eselonisasi Jabatan Struktural dilingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus KORPRI, dan Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 1 Tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pola Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional, Sekretariat DPP dan Sekretariat DPK/Kota KORPRI;
bahwa untuk maksud diatas, perlu menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.41 Tahun 2007; Keppres No.82 Tahun 1971; Keppres No.93 Tahun 2001; Keppres No.16 Tahun 2005.
Sekretariat DPK merupakan unsur pelayanan kepada Dewan Pengurus Kabupaten. Sekretariat DPK dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Dewan Pengurus Kabupaten. Sekretariat DPK mempunyai tugas pokok membantu Dewan Pengurus Kabupaten dalam melaksanakan segala usaha dan kegiatan dibidang peningkatan kesejahteraan untuk anggota dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 6 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 86
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Peranqkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 34; Dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan kerja Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Pendidikan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rincian tugas dan tata kerja Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
Lamp 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 6 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang.
ABSTRAK:
Memenuhi Ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 ,Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008 ,Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Tingkat Operasional Serta Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Pelaksanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan Penempatan Kebutuhan Fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor ,Perlu Membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang
UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No 34 Tahun 1999;UU No 13 Tahun 1980;UU No 14 Tahun 1992;UU No 34 Tahun 2000 ;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Kedua Kali Dengan UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;PP No 43 Tahun 1993;PP No 44 Tahun 1993;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Perda No 9 Tahun 2001;Perda No 10 Tahun 2001;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008
Pembentukan ,Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi ,Susunan Organisasi,Tat Kerja,Pengangkatan Dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Berlakunya Perturan ini Maka Keputusan Walikota Palembang Nomor 84 Tahun 2002 Tentang pembentukan Unit Pelaksa Teknis Dinas (UPTD)Pengujian Kendaraan Bermotor Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat