Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU Nomor 25 Tahun 2004, maka perlua dibuat Rencana kerja organisasi perangkat daerah yang memuat program dan kegiatan, lokasi kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran dan pagu indikatif dan prakiraan maju.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU nomor 25 Tahun 2004; UU nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang rencana kerja organisasi perangkat daerah Tahun 2019 yang memuat program dan kegiatan, lokasi kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
5 Hlmn; Lampiran 2 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2018
PEDOMAN PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/No. 225
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (bos) Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab khususnya dalam hal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta untuk menghindari permasalaan hukum yang timbul dikemudian hari perlu membentuk Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungiawaban dan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
Undang-Undang Nommor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nommor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 42 Tahun 2017;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 183 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit pelaksana Teknis pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 183 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dilakukan evaluasi terhadap kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah eksisting;bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/19561 tanggal 27 Desember 2017 Perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis Loka Bina Karya tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 183 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 67 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 183 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 183 Tahun 2009 (Dicabut)
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2018
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 75 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu menyusun uraian tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang - Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687 ); 2. Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13); 6. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI
URAIAN TUGAS JABATAN DINAS PERKEBUNAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI SULAWESI TENGGARA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 111 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perkebunan dan Hortikultura
73
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 25 Tahun 2018
PERUbahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja kabupaten tahun anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Kabupaten Aceh Singkil 2018/ No. 399
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2018; Qanun Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN USAHA HOTEL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi penerapan standar
usaha hotel untuk menunjang usaha pariwisata, perlu
dibentuk pedoman penyelenggaraan usaha hotel sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha
Hotel.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentangKemitraan (Lembaran Negara Republik Inonesia Tahun1997 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3718 );
3. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang
Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5311);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
80/MENKES/PER/II/1990 tentang Persyaratan
Kesehatan Hotel;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
peraturan ini mengenai pedoman penyelenggaraan usaha hotel. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup , maksud dan tujuan ; penggolongan kelas ; sertifikasi ; kerjasama kemitraan ; pembinaan dan pengawasan ; sanksi ; ketentuan lain-lain ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 25 Tahun 2018
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH ABSTRAK
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 611
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan adanya perubahan kebijakan di bidang pengalokasian atas lahan di atas tanah Hak Pengelolaan Lahan Kota Batam yang berdampak terhadap perubahan atas pendapatan Daerah dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, perlu dilakukan penyesuaian Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 155 ayat (1) menyatakan Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dan Pasal 155 ayat (2) menyatakan Penetapan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Teluk Wondama No. 1 Tahun 2015; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2018.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 160 ayat (2) disebutkan bahwa "Pergeseran antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD" dan ayat (3) berbunyi "Pergeseran antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah" serta ayat (4) berbunyi "Pergeseran Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya diangarkan dalam Rancangan Peratuan Daerah Tentang Perubahan APBD"; berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 Point III Kebijakan Penyusunan APBD huruf b Dana Perimbangan Nomor 3 Penganggaran Dana Alokasi Khusus disebutkan bahwa "apabila PErpres mengenai rincian APBN TA 2018 atau Permenkeu mengenai alokasi DAK TA 2018 diterbitkan setelah Perda tentang APBD TA 2018 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan Alokasi DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2018 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2018 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2018; bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/106/SJ tanggal 11 Januari 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana bantuan Operasioanl Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang dilaksanakan oleh Kab/Kota pada Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah pada huruf C Pelaporan dan Pertanggungjawaban angka 3) berbunyi "Dalam hal Alokasi Dana Bos dalam Perda tentang APBD yang dianggarkan berdasarkan Alokasi Penyaluran Final Triwulan IV Tahun Sebelumnya tidak sesuai dengan alokasi Dana BOS dalam keputusan Gubernur tentang daftar Penerima dan Jumlah Dana BOS pada setiap Satuan Pendidikan Kab/Kota, maka Pemerintah Kab/Kota harus melakukan Penyesuaian Alokasi Dana BOS dalam Perda Tentang APBD dengan Memperhitungkan sisa Dana BOS tahun sebelumnya pada masing-masing satuan Pendidikan Negeri dan Angka 4) berbunyi "Penyesuaian Alokasi Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 3) diakukan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD dan Pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD"; bahwa berdassarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 Point III Kebijakan Penyusunan APBD huruf c Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Nomor 9 Pendapatan Hibah Dana Bos yang diterima lansung oleh Satuan Pendiikan negeri yang diselenggarakan Kabupaten/Kota pada APBD tahun Anggaran 2018 mekanisme Pencatatan dan Pengesahan Dana BOS dimaksud dianggarkan pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), Akun Pendapatan, Kelompok Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Jenis Hibah, Obyek Hibah Dana BOS, Rincian Obyek Hibah Dana BOS Masing-masing Satuan Pendidikan Negeri Sesuai Kode Rekening Berkenaan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri dalam Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 Pont III Kebijakan Penyusunan APBD huruf c Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Nomor 13 Penganggaran Pendapatan hibah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah lainnya atau pihak ketiga Baik dari Badan, Lembaga, Organisasi Swasta dalam negeri/luar negeri, kelompok masyarakat maupun perorangan yang tidak mengikat dan tidak mempunyai konsekuensi pengeluaran atau pengurangan kewajiban pihak ketiga atau pemberi hibah dianggarkan dalam APBD setelah adanya kepastian pendapat dimaksud; bahwa sehubungan Nota Dinas Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 050/147/Kes/2018 tanggal 26 Juni 2018 perihal Usul Pergeseran Rencana Kegiatan Pembangunan Puskesmas Tahun 2018, Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 900/223-Sekr.3/DIK/2018 perihal Usul Pergeseran Rencana Kegiatan Pembangunan Puskesmas Tahun 2018, Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 900/223-Sekr.3/DIK/2019 tanggal 03 Juli 2018 perihal Permohonan Pergeseran Anggaran Velanja dan Nomor : 900/224-Sekr.3/DIK/2018 tanggal 03 Juli 2018 perihal : Permohonan Penganggaran BOS Tahun 2018; bahwa berasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI TENGAH NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : Mengubah lampiran II PEraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat