Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 25 Tahun 2018

Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang rencana kerja organisasi perangkat daerah Tahun 2019 yang memuat program dan kegiatan, lokasi kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran dan pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tanjung Balai Nomor 25 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjung Balai
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjungbalai
Tanggal Penetapan
20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018
Tanggal Berlaku
20 Juli 2018
Sumber
BD.2018/25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjung Balai
Bidang
Halaman ini telah diakses 679 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan