Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Mess Pemerintah Daerah Kota Samarinda Di Jakarta Dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa.
ABSTRAK:
Dalam Rangka Menindaklanjuti Pasal 160 Ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Dan Pasal 61 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Yang Menyebutkan Bahwa Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Ditetapkan Dengan Peraturan Walikota, Maka Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Perlu Diatur Tata Cara Pelaksanaan Pemungutannya;C. Bahwa Dalam Rangka Menindaklanjuti Pasal 81 Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Yang Mengamanahkan Bahwa : ”Hal-Hal Yang Belum Diatur Dalam Peraturan Daerah Sepanjang Mengenai Teknis Pelaksanaannya Diatur Lebih Lanjut Dengan Peraturan Walikota”, Maka Perlu Diatur Tata Cara Pengelolaan Mess Pemerintah Daerah Kota Samarinda Di Jakarta
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2008; PERDA No. 14 Tahun 2011
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pengelolaan Uptd Mess Pemerintah Daerah Kota Samarinda Dijakarta Dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/ /Pesanggrahan/Villa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
Diubah Beberapakali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN BIDANG PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta telah dikeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2001 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kerinci, maka segala bentuk penetapan Tarif Retribusi Perizinan Bidang Perhubungan perlu disesuaikan dan ditinjau kembali; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu di atur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menhub dan Mendagri No. KM 109 Tahun 1990; Kepmenhub No. 61 Tahun 1993; Kepmenhub No. 69 Tahun 1993; Kepmenhub No. 84 Tahun 1993; Kepmenhub No. 84 Tahun 1999; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PERIZINAN BIDANG PERHUBUNGAN, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Kadaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingat II Kerinci Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Trayek dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
20 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 85 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan dalam rangka meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja bagi pejabat atau pegawai Instansi, Pendapatan Daerah dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga untuk memberikan panduan dalam pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang mengatur mengenai pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penerima Dan Alokasi Pemungutan Pajak Daerah; Besaran Insentif Pemungutan Pajak; Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemindahan Kendaraan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat penyedia dan pengguna jasa transportasi serta untuk meningkatkan keamanan, kelancaran, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas perlu dilakukan pengaturan pemindahan kendaraan di jalan. Bahwa terhadap pemindahan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan serta dapat dikenakan biaya
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.55 Tahun 2012; PP No.79 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tentang retribusi pemindahan kendaraan; nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pembayaran dan penagihan; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran; sanksi administrasi; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait retribusi pemindahan kendaraan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2013.
Peraturan Bupati
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Ubah Bentuk Tahun 2017 ke Bawah dalam Wilayah Privinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (9) dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018; perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Ubah Bentuk Tahun 2017 ke Bawah Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Daerah ProvinsiSulawesiBaratNomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Mengatur penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Umum Angkutan Orang dan Kendaraan Umum Angkutan Barang Serta Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Ubah Bentuk Tahun 2017 Ke Bawah Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman (Pergub) dan 180 halaman (Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 sampai dengan Pasal 87, Pasal 98 ayat (4), Pasal 102 sampai dengan Pasal 105, Pasal 109 ayat (3), Pasal 111 ayat (3), dan Pasal 112 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentua Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilann Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
1. Nama, Objek Pajak Dan Subjek Pajak;
2. Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak;
3. Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Wilayah Pemungutan;
4. Tata Cara Ketentuan Pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet; dan
5. Keberatan Dan Banding;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 11 TAHUN 2002
TENTANG RETRIBUSI KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Dengan keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Ketenagakerjaan, maka ketentuan Retribusi Ketenagakerjaan yang diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 11 Tahun 2002 yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 tahun 2002 Seri B Nomor 8 Tanggal 14 Januari 2002 harus ditinjau kembali dan dicabut ; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 14 Tahun 1969; UU RI No. 11 Tahun 1970; UU RI No. 8 Tahun 1981; UU RI No. 18 Tahun 1997; UU RI No. 3 Tahun 1992; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 34 Tahun 2000; UU RI No. 13 Tahun 2003; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP RI No. 20 Tahun 2001; Kepmendagri No. 42 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI KETENAGAKERJAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2002 Seri B Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
4 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN ALOKASI DEFINITIF BAGI HASIL PAJAK PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI SULAWESI UTARA DARI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR DAN PAJAK AIR PERMUKAAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Penetapan Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota se Provinsi Sulawesi Utara dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan Tahun Anggaran 2016.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 Jo. UU No. 13 Tahun 1964; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 28 Tahun 2009; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Perda Prov. Sulut No. 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulut 1 Tahun 2016; - Perda Prov. Sulut No. 8 Tahun 2016; - Pergub Sulut No. 17 Tahun 2016; - Pergub Sulut No. 109 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang besaran bagi hasil pajak provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Utara dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman ( terdiri dari 3 halaman batang tubuh (5 Pasal) dan 1 halaman lampiran).
RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KOTA LANGSA
2016
Qanun NO. 12, LD.2016/NO.12
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Langsa
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XI/2014, dipandang perlu merubah/ merivisi Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Langsa. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota langsa tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Langsa.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1981; UU No.3 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Pasal-pasal yang telah diubah.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Langsa
-
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf e
dan pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu ditetapkan Pajak
Penerangan Jalan.
Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawes, Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum
Acara Pidana (, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak , Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan , Undang –Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala
Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Daerah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007
tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, .Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
PAJAK PENERANGAN JALAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2011.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat