Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Formulir Administrasi Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanakan ketentuan tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Bentuk Formulir Administrasi Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015.
Bentuk formulir administrasi pelaksanaan pemilihan Lurah Desa terdiri atas :
a. Formulir keputusan;
b. Formulir surat;
c. Formulir berita acara;
d. Model cap/stempel Panitia Pemilihan;
e. Surat suara; dan
f. Formulir kelengkapan pengambilan sumpah dan janji.
Dalam hal terdapat kebutuhan administrasi yang bentuk formulirnya tidak diatur, maka Panitia Pemilihan Tingkat Desa dapat menetapkan bentuk formulir tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SUNGAI RENGAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan bupati Kubu Raya Nomor 377/BPMPD/2012 tentang Batas Desa Jeruju Besar kecamatan Sungai Kakap, Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 379/BPMPD/2012 tentang Batas Desa Sungai Itik kecamatan Sungai Kakap, Berita Acara Kesepakatan batas Desa Pal Sembilan dan Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap pada tanggal 14 September Tahun 2012, Berita Acara Rapat Fasilitasi Penentuan Titik Pertigaan batas Daerah antara Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu raya dan Kabupaten Pontianak pada tanggal 12 Desember 2017, Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah pada tanggal 27 November 2017, Berita Acara Rapat Fasilitasi Penentuan Terakhir Penegasan batas Daerah Segmen Anatar Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya Nomor 39/pemb-B/2017, telah disepakati batas Desa Sungai Rengas kecamatan Suungai Kakap;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan ddengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 4 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 45 tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan dan penegasan batas desa yang ditujukan dengan koordinat dan ketetentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Perbup ini terdiri dari 4 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sabal Dan Desa Persiapan Werlumditi Di Kecamatan Wennaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mendorong perkembangan dan kemajuan Desa perlu dibentuk Desa Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka pembentukan Desa Persiapan Sabal dan Desa Persiapan Werlumditi dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Sabal Dan Desa Persiapan Werlumditi Di Kecamatan Wennaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Sabal Dan Desa Persiapan Werlumditi Di Kecamatan Wennaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2018 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 04 Tahun 201 7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
10. Peraturan Bupati Takalar Nomor 73 Tahu n 201 5 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
ADD ditetapkan sebesar paling sedikit 10 % (Sepuluh Persen) dari Bagian Dana Perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten untuk Desa setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
Besaran ADD tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp.61.439.143.100, - (Enam Puluh Satu Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Seratus Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Kepgub Kaltim No.545/K.539/2019 tentang Perubahan Lampiran Kepgub Kaltim No.545 / K.18 /1019 tentang Penetapan Harga Tertinggi Refill Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro sebagai pengganti pengguna minyak tanah di Provinsi Kalimantan Timur, maka ketentuan
terkait besaran Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram pada tingkat pangkalan telah mengalami perubahan dan harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014; PP No.104 Tahun 2007; Permen ESDM No.7 Tahun 2005; Permen ESDM No.48 Tahun 2005; Permen ESDM No.28 Tahun 2008; Permen ESDM No.26 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur tentangPerubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tangung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan yang berubah: Pasal 34 angka 3, angka 6 dan angka 7 diubah; Pasal 2 ayat (2) diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 5 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutai Kartanegara No.36 Tahun 2015
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 39 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sistem Infromasi Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensinergikan data pada sistem informasi desa yang berperan penting dalam perencanaan, perumusan kebijakan, program dan pengukuran capaian dalam penyusunan perencanaan oleh Pemerintah Desa sehingga dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa, maka sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf c Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Provinsi Jawa Tengah, perlu menyusun Pedoman Penerapan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kendal; bahwa dalam rangka memberikan kerangka hukum sebagai pedoman penerapan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kendal sesuai dengan Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Nomor : 411.3/675/Dispermasdes tanggal 29 April 2019 Perihal Mohon Koreksi dan Pengesahan, maka Pedoman Penerapan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kendal perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, penerapan SID, sarana dan prasarana, jenis data dalam penerapan SID, tim pengelola SID, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 39 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, LD.2005/No.39, Seri D Nomor 38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BIGA DI WILAYAH KECAMATAN WALEA KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 03 / KDM / WK / I / 2005 Tertanggal 10 Januari 2005 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Biga di Wilayah Kecamatan Walea Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat