Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
usaha yang tidak termasuk kriteria wajib AMDAL adalah wajib UKL-UPL
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012 tentang jenis-jenis rencana kegiatan wajib AMDAL
pengaturan kriteria teknis usaha yang termasuk wajib UKL-UPL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 halaman; 35 halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 03.A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PELAYANAN OBAT DAN ALAT KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. H. BOB BAZAR, SKM KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyelenggaraan pemberian pelayanan dan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan kepada masyarakat khususnya dalam pemberian pelayanan obat obatan dan alat kesehatan dapat diselenggarakan secara efektif, efisien, berdayaguna dan berhasilguna, perlu mengatur Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pelayanan Obat dan Alat Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pelayanan Obat dan Alat Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51
Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5044);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang / Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
446/Menkes/SK/V /2002 tentang Pedoman Umum
Pengadaan Obat Pelayanan Dasar;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
447 /Menkes/SK/V/2002 tentang Pedoman Umum
Pengadaan Obat Program Kesehatan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Tahun 2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23);
18. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Ketentuan-ketentuan yang berlaku, Maksud dan Tujuan, Pelayanan, Pengelolaan Perbekalan Obat dan Alat Kesehatan, Pengelolaan Keuangan, dan tentang Personalia Pengelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
10 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2013 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 07/PRT/M/2013, BN.2013/No.1059, peraturan.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Pemberian Izin Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum oleh Badan Usaha untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38.1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Hasil Penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo Yang Berasal Dari Komponen
Jasa Pelayanan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa salah satu komponen dalam tarif pelayanan kesehatan di RSUD Saras Husada Purworejo adalah jasa pelayanan, yang merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada pasien dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan, konsultasi, visite, rehabilitasi medik dan/atau pelayanan lain-lain; bahwa sesuai ketentuan Pasla 38 ayat (2) Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di RSUD Saras Husada Purworejo, hasil penerimaan dari jasa pelayanan rumah sakit sebagaimana dimaksud pada huruf a, pemanfaatannya diatur lebih lanjut oleh Bupati; baha berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Perbup tentang Pemanfaatan Hasil Penerimaan RSUD Saras Husada Kab Purworejo yang berasal dari Komponen Jasa Pelayanan TA 2009;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Keppres No 40 Tahun 2001; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 33 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang manfaat, imbalan, pola pemanfaatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
6 hal
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.02/2020
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Nol Rupiah Atas Layanan Biaya Beban Paspor Hilang Atau Rusak Karena Keadaan Kahar (Force Majeure) Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 13, dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Nol Rupiah atas Layanan Biaya Beban Paspor Hilang atau Rusak karena Keadaan Kahar (Force Majeure) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU 17 Tahun 2003 (LN Tahun 2003 No.47, TLN No.4286), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), UU 9 Tahun 2018 (LN Tahun 2018 No.147, TLN No.6245), PP 28 Tahun 2019 (LN Tahun 2019 N0.71, TLN No.6335), Perpres RI 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98), Permenkeu RI 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu RI 229/PMK.01/2019 (BN 2019 No.1745).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Dalam hal terjadi keadaan kahar (force majeure), tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa Biaya Beban Paspor Hilang dan Biaya Beban Paspor Rusak dapat ditetapkan Rp0,00 (nol Rupiah). Warga Negara Indonesia yang mengalami keadaan kahar (force majeure) dapat diberikan tarif Rp0,00 (nol Rupiah) berdasarkan permohonan dari wajib bayar serta harus melampirkan surat keterangan dari kelurahan/otoritas yang berwenang sesuai domisili yang bersangkutan, sehingga dapat diperoleh keyakinan bahwa wajib bayar tersebut mengalami keadaan kahar (force majeure). Terhadap permohonan yang diajukan, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk atau Pejabat Dinas Luar Negeri melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang paspor dan surat perjalanan laksana paspor.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
-
-
6 HLM, Lampiran halaman 6.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.A.2 Tahun 2008
KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.A.2, BD.2008/No.21.a2 Seri D Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomcr 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
10 hal
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 03/PRT/M/2014, BN. 2014/NO.315, Jdih.pu.go.id: 8 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan peningkatan kualitas pelayanan bidang perumahan rakyat di Kota Banjar perlu adanya Standar Pelayanan Minimal, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat di Kota Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 22/PERMEN/M/2008, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008
peraturan ini mengatur tentang standar pelayanan minimal (spm) bidang perumahan rakyat di Kota Banjar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat