Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama, sehingga untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas diperluhkan pengakuan, penghormatan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sehingga mendapatkan penerimaan penuh di segala lapisan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1979, UU No.4 Tahun 1997, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 tahun 2002, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.3 Tahun 2005, UU No.23 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2008, UU No.1 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup dan Asas, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Aksessibilitas, Rehabilitasi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan
kesejahteraan sosial
merupakan upaya memajukan
kesejahteraan umum yang
merupakan tujuan nasional
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia, serta dalam rangka
percepatan kesejahteraan
masyarakat di Kabupaten
Tanah Laut sesuai tujuan
penyelenggaraan otonomi
daerah; bahwa kebijakan daerah dalam
penyelenggaraan kesejahteraan
sosial belum memberikan
dampak yang signifikan bagi
peningkatan kesejahteraan
masyarakat sehingga perlukan
kebijakan penyelenggaraan
kesejahteraan sosial berpihak
kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan
Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial,
ketentuan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin, dan
ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf f dan Huruf F Lampiran
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah serta
ketentuan Pasal 3 ayat (1)
huruf f Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal,
Pemerintah Daerah berwenang
melaksanakan
penyelenggaraan kesejahteraan
sosial yang merupakan urusan
pemerintahan bidang sosial
yang berkaitan dengan
pelayanan dasar;
bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf
b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30
Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor
29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor
63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
16 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor
45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 15
Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166
Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor
4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor
5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor
7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 4 Tahun
2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tanggung Jawab, Wewenang Pemerintah Daerah, dan SPM; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Penanggulangan Kemiskinan; Partisipasi Dunia Usaha; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Oleh Pemerintah Desa; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan; Perizinan Pengumpulan Uang atau Barang; Sanksi Administratif; Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
108 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 733
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Pendidikan Kedokteran
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan dengan tujuan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri; b. bahwa untuk pemenuhan kebutuhan Profesi Dokter di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, yang masih sangat minim; c. bahwa agar pemberian bantuan kepada mahasiswa pendidikan kedokteran perlu landasan hukum agar dapat berjalan dengan tertib; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Pendidikan Kedokteran Tahun 2022.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2021.
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Pendidikan Kedokteran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD 2010/4 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bantuan Rutin, Biaya Operasional Sekolah (BOS) Pendamping, Dan Bantuan Keuangan Manajemen (BKM) Kota Bogor Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58
TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYEDIAAN JARING PENGAMAN
SOSIAL DIMASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengurangi dampak sosial bagi anak yang
orang tuanya meninggal karena Covid-19 perlu adanya
bantuan sosial dari pemerintah daerah;
b. bahwa ketentuan mengenai pemberian bantuan biaya
hidup bagi anak yang orang tuanya meninggal karena
Covid-19 perlu diperjelas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
mengubah
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebutuhan pangan merupakan hak dasar
masyarakat;
bahwa untuk menanggulangi kerawanan pangan yang
berpotensi menimbulkan terjadinya krisis pangan
masyarakat diperlukan Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan
Pangan dan Gizi, penyelenggaraan Cadangan Pangan
diatur dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Cadangan Pangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 /PERMENTAN
/KN/4/2018;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengadaan;
3. Penyimpanan;
4. Penyaluran;
5. Anggaran;
6. Pelaporan;
7. Peran Serta Masyarakat;
8. Pengawasan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat