Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DANPEMBAGIAN DANA DESA DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang
Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan
Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang TataCara Penghitungan dan
Pembagian Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2018;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap
Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap
Desa
mengatur mengenai tata cara perhitungan dan pembagian dana desa. peraturan meliputi: ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, formula perhitungan, penyaluran , penggunaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, penundaan penyaluran, pemotongan penyaluran,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang
Menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 12 Tahun 2018
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan APBDes TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman, petunjuk dan arah bagi pemerintah desa dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBDesa, perlu dibuatkan pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018 agar sesuai dengan ketentuan dan sinkron dengan prioritas Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Jeneponto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jeneponto.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor 310);
1 O. Peraturan
Menten Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093); . · N
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubhk Indonesia omor
114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094); .
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No�or
83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhent1an
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun
201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
84 Tahun 2015 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
11 O Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 201 7 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1359);
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50 / PMK. 07/201 7 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
201 7 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
112/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1081)
1 7. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, Nomor
954/KMK.07 /2017, Nomor 116 Tahun 2017 dan Nomor
01/SKB/M.PPN/ 12/2017 tentang Penyelarasan Dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun
2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015 Nomor 233) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Jeneponto Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa {Lernbaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2017 Nomor 252);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Lernbaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nornor 260};
20. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa {Berita
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015 Nomor 13);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor I];
22. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun
2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pirnpinan/ Anggota Badan Permusyawaratan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun
2018 Nomor 5);
23. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 6 Tahun
2018 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun
2018 Nornor 06);
24. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 10 Tahun
2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan
Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran
2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018
Nomor 10);
25. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun
2018 tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desadan Anggota BPD Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor l l};
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 12
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 12 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bulukumba No. 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahTingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
8. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
1. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul;
2. Kewenangan Desa Berdasarkan Lokal Berskala Desa;
3. Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa di sebagian desa terdapat kegiatan yang bersifat strategis yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018, adanya perubahan kebijakan pengelolaan Dana Desa dari Pemerintah, dan adanya penjabaran kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Bahwa kondisi tersebut dapat menghambat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sehingga perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebelum ditetapkannya Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018; Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu adanya pedoman penyusunannya
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 66 Tahun 2017
Materi Pokok: Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2018, Contoh Format Rancangan Peraturan Kepala Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2018 dan Contoh Format Rencana Anggaran Biaya Perubahan tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Jumlah halaman: 8 HLM; Lampiran : 15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Operasional Taman Pendidikan Al Quran Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan
bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di
Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja
Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa untuk Operasional Taman
Pendidikan Al Quran Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Belanja Bantuan kepada Pemerintah Desa yang memiliki Taman Pendidikan Quran (TPQ) yang telah terdaftar pada Kementerian AGama Kabupaten Kebumen. Di dalamnya meliputi Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 129 ayat (6)
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, dipandang perlu mengatur Pedoman
dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan tertib
dan terarah serta dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesian
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa;
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
BAB III PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan
Barang/Jasa di Desa
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab. Bangkalan No 10 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rencana Dana Desa Setiap Desa Kab. Bangkalan TA 2018;
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014; Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07 /2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 / PMK. 07/201 7 ten tang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1971);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2007 Nomor 5/E);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2011 Nomor 8/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2017 Nomor 4/A);
13. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2017 Nomor 8/ A) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 8 tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 Nomor 1/ A).
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
76 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2018
Batas Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum, maka terhadap Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang perlu ditetapkan batas wilayahnya. Penetapan dan penegasan batas wilayah desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan yuridis pelaksanaan kewenangan. Pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka NKRI yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik di lapangan berupa pilar batas. Berdasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa, telah ditentukan batas wilayah Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI. Berdasarkan pertimbangan dimaksud maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati OKI.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kab. OKI No.2 Tahun 2016, dan Keputusan Bupati No.93/KEP/I/2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, batas desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang, titik koordinat batas desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 95, Pasal 96, dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; guna menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengalokasian dan pengelolaan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk masing-masing Desa penetapannya dengan Peraturan Bupati; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; ketentuan penggunaan ADD; penghasilan tetap dan tunjangan aparatur pemerintahan desa; dan pengalokasian ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara No 36 tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 terkait dengan syarat calon Kepala Desa dan Perangkat Desa serta karena adanya perkembangan situasi dan kondisi di Kabupaten Jepara, yang telah ditindaklanjuti dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 69 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 4, penyisipan Pasal 5A, perubahan pada Pasal 7, perubahan pada Pasal 9, perubahan pada Pasal 17, perubahan pada Pasal 18, perubahan pada Pasal 19, perubahan pada Pasal 22, perubahan pada Pasal 24, penyisipan Pasal 24A, perubahan pada Pasal 26, perubahan pada Pasal 28, perubahan pada Pasal 29, perubahan pada Pasal 40, perubahan pada Pasal 41, perubahan pada Pasal 45.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat