Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, perlu Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan berpedoman kepada Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Da
Peraturan Gubernur Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa RKPD Jawa Barat Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2021, dan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD perlu dilakukan penyelarasan terhadap RKPD Tahun 2022, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, isi dan uraian RKPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah disusun untuk menjamin tercapainya tujuan daerah dan agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efesien, dan bersasaran; bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan, keberlangsungan, dan konsistensi perencanaan pembangunan dimasa transisi menuju pemilihan bupati tahun 2024, perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 9 Tahun 2019; Perda No. 11 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 46 Tahun 2019
PENGESAHAN - RENCANA - KERJA PERANGKAT DAERAH - DI LINNGKUNGAN - PEMERINTAH KABUPATEN - MUSI RAWAS TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, L.D.2019/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan
Rencana
Kerja
Perangkat
Daerah
Dı Linngkungan
Pemerıntah
Kabupaten
Musı
Rawas
Tahun
2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencalaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daeralt Tentang Rencana
Pembgngunan Jangka Panjang Daeralt dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunaa Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentatrg Pengesahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020.
UU No 28 Tahun i959;UU No 25 Tahun 2OO4;UU No 33 Tahun 2OO4;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2O15;PP No 39 Tahun 2006;PP No 8 Tahun 2008;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 31 Tahun 2019;Perda No 7 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah der8an Perda
No 1 Tahun 2Ol8;Perda No 10 Tahun 2016;
PENGESAHAN RENCANA KER.JA PERANGKAT DAERAH,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kota Batam Tahun 2020
ABSTRAK:
Perangkat Daerah Tahun 2020 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, bahwa adanya kebijakan nasional terkait penanganan wabah Covid-19 berdampak pada struktur pendapatan dan belanja pada RKPD Kota Batam Tahun 2020,bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan. Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019;.Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Walikota Batam Nomor 36 Tahun 2019;Peraturan Walikota Batam Nomor 46 Tahun 2020
Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2020 merupakan penjabaran Rencana Strategis Perangkat Daerah, Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Batam Tahun 2020, kondisi lingkungan strategis Daerah dan hasil evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Triwulan II tahun berjalan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 46, BN 2019/ NO 680; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 Bidang Pasar Menu Kegiatan Pembangunan Gudang Dan Penyediaan Sarana Penunjang Gudang Sistem Resi Gudang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan Nomor 46 Tahun 2022
PENETAPAN – RENCANA – STRATEGIS – KANTOR – CAMAT – SIDUA’ORI – KABUPATEN – NIAS – SELATAN – TAHUN – 2021 – 2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Kantor Camat Sidua’ori Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021- 2026; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-1074 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 02 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SISTEMATIKA RENSTRA, PENETAPAN RENSTRA, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa PP No.58 Tahun 2005 Pasal 35 ayat (5) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.59 tahun 2007 Pasal 98 ayat (1) tentang Perubahan atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD dan RKA PPKD TA 2019
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; PP No,18 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2017; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.29 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2014; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kaltim No.5 Tahun 2008; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.7 Tahun 2014; Perda Kaltim No9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.6 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.8 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.68 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.67 Tahun 2015; Pergub Kaltim No.2 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.20 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD dan RKA PPKD TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Gubemur dapat mengambil kebijakan percepatan pencairan dana belanja tidak terduga untuk mendanai penanganan tanggap darurat yang mekanisme pemberian dan pertanggungjawabannya diatur dengan peraturan kepala daerah; Pola Pengelolaan Keuangan-BLUD (PPK-BLUD) diatur lebih lanjut dengan peraturan
Gubemur yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
56 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat