PERUBAHAN - RKPD - PROVINSI - JAWA - BARAT - 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD 2022/Nomor 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa RKPD Jawa Barat Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2021, dan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD perlu dilakukan penyelarasan terhadap RKPD Tahun 2022, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007
- Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, isi dan uraian RKPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
- 5 Hlm.
|