Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Remunerasi di Lingkungan RSUD Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentutan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, dan ketentuan Pasal 50 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi dapat diberikan kepada pejabat pengelola, dewan pengawas, dan pegawai Badan Layanan Umum berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan;
b. bahwa RSUD Sampang telah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011, berhak menerima imbalan jasa pelayanan, serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlumenetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Teknis Sistem Remunerasi di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 No.82,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia No 5234);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
12. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Kedua kali denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 12);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 02 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014, Nomor 02);
Materi Pokok antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan Remunerasi; Peruntukkan Remunerasi; Anggaran Remunerasi; Pola Remunerasi Direktur; Pola Remunerasi Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas RSUD, Pola Remunerasi Pejabat Struktural; Pola Remunerasi Pejabat Fungsional; Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan (Pelayanan Bersumber dari Layanan Pasien Umum, Pemanfaatan Jasa Pelayanan dari Pendapatan Layanan Penjaminan (BPJS – Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Komersial), Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kelas Privat, Pembagian Jasa Pelayanan Untuk Tenaga Medik Spesialis Tamu, Remunerasi Pemberi Pelayanan Langsung Dan Pemberi Pelayanan Tak Langsung); Pelaksanaan Sistem Remunerasi; Penyesuaian Pola Remunerasi; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mencabut
PERPRES No. 88 Tahun 2007 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2004 tentang Pengadaan Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PP No. 18 Tahun 1989 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia, Dan Penerima Tunjangan Veteran
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1989 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan/Kemerdekaan, Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, Dan Penerima Tunjangan Veteran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1990.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 52 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
TAMBAHAN PENGHASILAN - APARATUR SIPIL NEGARA - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan
kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan
DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Dasar hukum dalam peraturan ini: UU No 28 Tahun 1999:UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 53 Tahun 2010;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah, dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;Perpres No 95 Tahun 2018;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 33 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011;Permendagri No 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 40 Tahun 2018;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21
Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Perda No 8 Tahun 2019;Perbup No 12 Tahun 2014;Perbup No 43 Tahun 2017;Perbup No 48 Tahun 2019
Dalam peraturan ini di atur mengenai : Ketentuan umum,Kriteria pemberian TPP,Penghitungan kriteria TPP,Pembayaran dan Pengurangan TPP,Penundaan pembayaran TPP,Tata cara pembayaran,Pendanaan ,pembinaan dan pengawasan,ketentuan lain-lain,ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja pada Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan
PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006, perlu menetapkan Perbup tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PErmendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan; Ruang Lingkup; Pemberian TPP; Pemotongan TPP; Penghentian TPP; Penganggaran dan Tata Cara Pembayaran TPP; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 75 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2011, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Besaran TPP dan pemotongan TPP bagi PNS yang tidak masuk bekerja lebih lanjut ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2018.
19 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran IX 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 52 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sleman No. 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Bahwa untuk efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas
pembayaran Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan
Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sleman perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman
Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan
Kesejahteraan, Dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman huruf C. TUNJANGAN TRANSPORTASI kolom angka 3. Besaran, diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Kabupaten Sleman
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Tim Penilai Pemberian Penghargaan Adhyasta Prajaniti Bagi Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Pasal 51 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Honorarium Tim Penilai Pemberian
Penghargaan Adhyasta Prajaniti bagi Perangkat Daerah
dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 3 Tim Penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2)
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 53 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa mengingat tingkat kebutuhan atas fasilitas perumahan yang terus meningkat, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat