Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai jenis pajak yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Buru serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Saat Pajak Terutang;
6. Ketentuan Bagi Pejabat;
7. Penetapan, Tata Cara Pembayaran, dan Penelitian;
8. Penagihan;
9. Pengurangan;
10. Keberatan, Banding dan Gugatan;
11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeirksaan;
13. Kadaluwarsa;
14. Ketentuan Khusus;
15. Ketentuan Pidana;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan: 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2020
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No. 88/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
ABSTRAK:
bahwa Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Perseroan Terbatas Bank Aceh tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan iklim usaha sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No. 5 Tahun 1962; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh No. 2 Tahun 1999; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018.
Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal, Bagi Hasil Keuntungan, Pertanggungjawaban, Divestasi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka UtaraJ Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahuf 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2d03 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 TahuIt 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara ReplJlblik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahup 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang - Undang Npmor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Pertanian I Republik Indonesia Nomor
43 IPermentan / OT.010 I8I2016 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan
Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan
Kabupaten /Kota.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembevan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubaran atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara (Lembaran Daefah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2018 Nomor 6)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V
TATA KERJA,
BAB VI
KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PERPRES No 12 Tahun 2013; PERDA Kota Tasikmalaya No 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah mengatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Asas; 5. Objek dan Subjek Tarif Pelayanan Kesehatan; 6. Kegiatan dan Jenis Pelayanan; 7. Komponen Pelayanan, Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 8. Tata Cara Pemungutan, Tanda Bukti Pembayaran dan Pengelolaan Pendapatan Tarif Pelayanan; 9. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan; 10. Sanksi Administratif; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
76 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2009 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi dan tugas Perusahaan Daerah yang merupakan Badan Hukum yang berwenang melakukan usaha pengurusan pasar dan fasilitas perpasaran lainnya dalam rangka pengembangan perekonomian daerah serta menunjang anggaran daerah dan pertumbunan ekonomi Daerah, dihubungkan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah serta dengan bertambahnya beban dan tanggung jawab yang dihadapi agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya penggantian Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1999 yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan, efesien dan efektif guna peningkatan pengelolaan dan pengembangan Perusahaan Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya
Dasar hukum PERDA ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Keputusan Bersarna Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 56 Tahun 1971, Nomor 103/KP/V/1971 tanggal 17 Mei 1971 jo. Nomor 92 Tahun 1979 dan Nomor 409/KPB/V/1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1978; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.
PERDA ini mengatur tentang pendirian, tempat kedudukan, wilayah kerja, maksud dan tujuan, tugas pokok, fungsi, modal dasar, sumber penerimaan, susunan organisasi, direksi, badan pengawas, tahun buku, laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kegiatan usaha, penetapan laba, penggunaan laba, tuntutan dan ganti rugi, serta pembubaran PD Pasar Jaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pasar Daerah Khusus lbukota Jakarta sepanjang yang tidak mengatur mengenai Pendirian PD Pasar Jaya; dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1999 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang organisasi dan tata kerja PD Pasar Jaya;
26 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih tertib administrasi, transparan, akuntabel, efisien dan efektifnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.11 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Petunjuk Teknis; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
5 hal dan 82 hal lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
untuk keabsahan dan legalitasnya penarikan Retribusi Pelayanan Pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara, terlebih dahulu harus dituangkan ke dalam suatu regulasi dalam bentuk peraturan daerah.
dasar hukum: UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000.
dalam PERDA ini mengatur mengenai hal-hal yang akan dilaksanakan oleh aparat pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar yang secara lebih rinci lagi akan ditindaklanjuti oleh Bupati terkait mekanisme pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
44 halaman
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 1960
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 2, LL SETNEG : 5 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pergudangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 1960.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat