Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah No. 25 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
Dasar hukum peraturan ini meliputi : UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.03/2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 2 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang tata cara pemeriksaan pajak daerah meliputi : ketentuan umum; ruang lingkup, kriteria, dan bentuk pemeriksaan pajak daerah; standar pemeriksaan pajak daerah; kewajiban dan kewenangan pemeriksa pajak daerah; hak dan kewajiban wajib pajak; peminjaman dokumen dalam pemeriksaan pajak daerah; penolakan pemeriksaan pajak daerah dan penyegelan; dan pembahasan hasil pemeriksaan dan pemeriksaan ulang pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENATAAN, PEMBANGUNAN, PENGOPERASIAN, DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
Mahkamah Konstitusi melalui putusannya dengan Nomor 46/PUU-XII/2014 Tanggal 17 November 2014 yang dibacakan secara erbuka untuk umum pada 26 mei 2015 telah membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nmoer 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang memuat besaran tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi adalah 2% dari NJOP Menara Telekomunikasi
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008
6. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 01 tahun 2010
Ketentuan Pasal 43 dalam peraturan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf d dan Pasal 156 ayat (1) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Trayek, merupakan salah satu jenis retribusi perizinan tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 8 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 43 Tahun 1993, PP No. 58 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009, Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 6 Tahun 2010
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Kendaraan Bermotor, Kendaraan Umum, Trayek, Angkutan, Angkutan Kota, Angkutan Perdesaan, Izin Operasi, Izin Insidentil, Angkutan Taksi, Angguna, Angkutan Penumpang Umum, Retribusi Daerah, Retribusi Perizinan Tertentu, Perizinan Tertentu, Retribusi Izin Trayek, Pemungutan, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Surat Setoran Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Pemeriksaan, dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Perpajakan Daerah dan Retribusi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi, Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2013.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jo Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tingkat I dan Tingkat II tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dipandang perlu untuk mengatur kembali penyelenggaraan Pungutan Jasa Usaha di bidang Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa atas pemakaian kekayaan Daerah yang berupa barang bergerak dan / atau tidak bergerak milik dan / atau di bawah penguasaan Pemerintah Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surkarta, sepanjang tidak dipakai dan / atau dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Daerah, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna menunjang berbagai keperluan yang bersangkutan sesuai dengan fungsi barangbarang tersebut dengan dipungut retribusi; bahwa pemungutan retribusi sebagaimana dimaksud huruf b tersebut dengan diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1963; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahtm 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Sosial Nomor 18 / Huk / Kep / V / 1982; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04 - PW. 03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nornor 175 Tahun 1997; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor I Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Nama, Obyek, Subyek, Dan Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Ptmbebasan Retribusi, Tata Cara Penyelesaian Keberatan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 1999.
Lampiran I Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat B Surakarta Nomor 11 Tahun 1981 dicabut.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/NO.12, TLD NO.222
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1)
huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, huruf f, huruf l, dan
huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 2
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
11. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
14. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
15. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
59 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 180 angka 4 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selain yang diatur dalam UU dimaksud masih tetap berlaku paling lama 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang bertentangan dengan UU dimaksud harus dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai rincian Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang dicabut dengan PERDA ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) pasal 21 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008, Peraturan Daerah Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2013, Peraturan Daerah Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 60 Tahun
2016 , Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 41 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
22 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab Bojonegoro Tahun 2010 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang encabutan Perda Kabupaten Bojongoro Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Angkut Kayu Olahan dan Kayu dari Tempat Penimbunan Kayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan Bar dan Jasa Boga
ABSTRAK:
Mempertimbangkan otonomi daerah, bahwa perizinan kepariwisataan, termasuk di dalamnya adalh restoran, rumah makan, bar dan jasa boga merupakan kewenangan daerah kabupaten.
Dasar Hukum:
UU nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 9 Tahun 1990:
UU Nomor 23 tahun 1997;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU NOmor 34 Tahun 2003:
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 67 Tahun 1996;
PP Nomor 66 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahun 2005;
Cakupan usaha restoran, rumah makan, dan bar adalah penyediaan jenis jasa pelayanan makan dan minum kepada tamu sebagai usaha pokok, serta penyediaan hiburan atau kesenian sebagai usaha penunjangnya.
Sedangkan, cakupan usaha jasa boga adalah penyediaan jasa makanan dan minuman untuk umum atas dasar pesanan dan tidak dihidangkan di tempat pengolahannya.
Selanjutnya Perda ini, antara lain, mengklasifikasikan golongan jenis usaha, mengatur tata cara permohonan izin usaha dan pencabutannya, kewajiban pimpinan usaha, mekanisme pengawasan dan pengendalian oleh pemerintah daerah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
13 Halaman, 2 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat