Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Ruang wilayah kota makassar yang terdiri dari wilayah darat, laut, dan udara merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagai sumber daya yag perlu di tingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdayaguna, dan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang kota dapat terjaga berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraaan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional .
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; 4. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
MENGATUR TENTANG PENATAAN DAN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 3 Tahun 2014
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008;
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, meliputi; Pembentukan; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB); Jabatan dan Eselon; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
5. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012;
7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP);
Maksud dibentuknya ULP adalah sebagai wadah pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2014
tata cara pergeseran anggaran satuan kerja perangkat daerah pemerintah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2014/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 81 dan Pasal 124 serta penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan perubahan kebutuhan dan percepatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No,14 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Dasar Pergeseran Anggaran Dan Perubahan APBD, Tata Cara Pergeseran Anggaran, Penyampaian Pergeseran Anggaran Kepada DPRD, Pendanaan Keadaan Darurat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek Retribusi Daerah dan pemberian disresi dalam penetapan tarif.
dasar hukum: UU No.22 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No.5 Tahun 2001; Perda No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, serta WIlayah Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan 16 Desa dalam Kab OKUT
ABSTRAK:
Pada ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Kode dan Data Wilayah Administrasi maka ditetapkanya 16
(Enam Belas) Desa yang berdasarkan pada Peraturan Bupati
Ogan Komering Ulu Timur tentang Pembentukan Desa Persiapan
Kotanegara Timur Kecamatan Madang Suku II, Desa Kalirejo
Kecamatan Madang Suku II, Desa Talang Giring Kecamatan
Madang Suku II, Desa Harjo Mulyo Jaya Kecamatan Madang
Suku I, Desa Marta V Jaya Kecamatan Madang Suku III, Desa
Berasan Mulya Kecamatan Buay Madang Timur, Desa
Gumukrejo Kecamatan Buay Madang Timur, Desa Mojosari
Kecamatan Belitang, Desa Sumber Tani Kecamatan Buay
Madang Timur, Desa Bawang Tikar Kecamatan Semendawai
Timur, Desa Karang Binangun II Kecamatan Belitang Madang
Raya, Desa Karya Bakti Kecamatan Semendawai Timur, Desa
Tanjung Mulya, Raman Agung, Bukit Mas dan Tanjung Agung
Kecamatan Buay Madang Timur ;
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat, maka perlu
penetapan desa baru
bahwa 16 (Enam Belas) Desa Persiapan dalam Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur, telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan
statusnya menjadi Desa Definitif
bahwa sesuai pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan,
Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi
Kelurahan, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur tentang Penetapan Desa.
Dasar hukum dslsm peraturan ini antara lain ;Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945 ; UU No 37 Tahun 2003 ; UU No 12 Tahun 2011; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004;PP No 72 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 28 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Penetapan Desa,Luas Wilayah dan bata Desa,Wewenang dan Kewajiban,Pemerintah Desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penatausahaan Hasil Hutan di Wilayah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa penatausahaan hasil hutan berpengaruh terhadap upaya-upaya untuk mewujudkan kelestarian fungsi hutan, kawasan lindung serta konservasi tanah dan air serta usaha industri primer hasil hutan kayu dan usaha perkayuan
UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 34 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 44 Tahun 2004, PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat, Kepala Desa, Badan, Kehutanan, Kawasan Hutan, Penatausahaan Hasil Hutan Hak atau Hutan Rakyat, Hutan, Hutan Negara, Hutan Hak/Hutan Rakyat, Tanah Masyarakat, Tanah Perkebunan, Hasil Hutan Hak/Tanah Milik, Kayu Kawak/Lama, Kayu Bongkaran, Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK), Industri Pengolah Kayu Lanjutan (IPKL), Kayu Bulat (KB), Kayu Olahan (KO), Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), dan Pengangkutan Hasil Hutan; Azaz, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Pelestarian Fungsi Hutan Hak dan/atau Tanah Milik/Penebangan Pohon; Peredaran Hasil Hutan; Industri Primer Hasil Hutan Kayu; Penampungan Kayu Olahan; Gergaji Rantai dan Bandsaw Keliling; Pembinaan dan Pengendalian, Penyidikan; Larangan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat