Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, serta untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengembang atau pembangun wajib melaksanakan analisis dampak lalu lintas. rencana pengembangan pusat kegiatan diatur paling sedikit 30% dari kondisi awal wajib disusun andalalin dan rencana pengembangan infrastruktur paling sedikit 50% dari fasilitas utama wajib disusun andalalin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Permenhub No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Permenhub No. 75 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Permenhub No. 46 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Permenhub No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Mengubah :
Permenhub No. 46 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 75, BN.2016/No.949, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
KEPPRES No. 106 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Mencabut :
KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
KEPPRES No. 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Serpong-Pondok Aren Barat Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 57 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Ujung Pandang Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 25 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Plumbon – Kanci Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 16 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Jangli Kaligawe Sebagai Jalan Tol, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol, Serta Penyesuaian Besarnya Tarif Tol Ruas Jalan Tol, Srondol - Jatingaleh
KEPPRES No. 96 Tahun 1996 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Kebomas-Manyar Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 95 Tahun 1996 tentang Pengalihan Gerbang Tol Pada Jalan Bebas Hambatan Prof.Dr.Ir. Sedijatmo, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 95 Tahun 1996 tentang Pengalihan Gerbang Tol Pada Jalan Bebas Hambatan Prof.Dr.Ir. Sedijatmo, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 45 Tahun 1996 tentang Penambahan Gerbang Tol Cilegon Barat, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 64 Tahun 1995 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Barat, Cilegon Timur, Dan Simpang Susun Cikupa Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 82 Tahun 1994 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Tandes – Kebomas Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 81 Tahun 1994 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Timur Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 24 Tahun 1993 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Pada Jalan Tol Ruas Balaraja Barat-Ciujung
KEPPRES No. 23 Tahun 1993 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Dupak-Tandes Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
KEPPRES No. 23 Tahun 1993 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Dupak-Tandes Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
KEPPRES No. 59 Tahun 1990 tentang Penetapan Ruas Jalan Padalarang - Cileunyi Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
Mengubah :
KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2003.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), perlu pengecualian pemberlakuan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease (COVID-19), sehingga Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2014.
Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4A yang mengatur mengenai pengecualian bagi kendaraan bertanda khusus bagi tenaga kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ukuran Muatan Sumbu Terberat Jalan Kelas Ill
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ukuran Muatan Sumbu Terberat Jalan Kelas III;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Ruas Jalan, Dimensi Kendaraan Bermotor Umum, Ukuran Muatan Sumbu Terberat Jalan Kelas Ill; Kewajiban Dan Larangan; Penertiban; Pembiayaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
2 Halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengaturan Waktu Operasi Mobil Barang Pada Ruas Tol Di Wilayah Jakarta Dan Bekasi Selama Pelaksanaan Asian Games Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
KEPPRES No. 107 Tahun 2003 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Lingkar Luar Jakarta Seksi W2 Bagian Ruas Pondok Pinang-Veteran Dan Seksi E1 Bagian Ruas Taman Mini Interchange-Jatiwarna Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Jalan Lingkar Luar Jakarta Seksi S Ruas Lenteng Agung-Kampung Rambutan Sebagai Jalan Tol, Penambahan Ramp Keluar Dari Jalan Tol Jagorawi Di Pasar Rebo (Ramp Pasar Rebo) Menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi S Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1996.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat